Joko Driyono Segera Menjalani Sidang Perdana

6 Mei 2019 7:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono berjalan menuju ruang pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono berjalan menuju ruang pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kabar kapan Joko Driyono akan menjalani persidangan sudah terang. Mantan Ketua Umum PSSI itu diagendakan sidang perdana oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (6/5/2019).
ADVERTISEMENT
Berkas Jokdri—sapaan karib Joko Driyono—sudah dinyatakan lengkap setelah PN Jakarta Selatan menerima dari Kejaksaan Agung RI pada 26 April lalu. Ia pun didakwa dalam kasus perusakan, penghilangan, dan penghancuran barang bukti serta perusakan garis polisi.
“Perkara No. 463/Pid.B/2019/PN JKT. Sel a.n. Tdw Joko Driyono, sidang pertama pada Senin (6/5/2019),” ujar Hubungan Masyarakat PN Jakarta Selatan, Achmad Guntur, Minggu (5/5/2019).
Jokdri akan menjalani sidang pertama pada pukul 13.00 WIB. Menurut keterangan Guntur, sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim, Kartim Haeruddin serta hakim anggota, yaitu R. Lim Nurohim dan Sudjarwanto.
Mantan Plt Ketua umum PSSI Joko Driyono mengenakan rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Sementara itu, enam terdakwa lain dalam kasus pengaturan pertandingan juga menjalani sidang pertama pada hari yang sama di PN Banjarnegara. Mereka ialah Anik Yuni Artikasari alias Tika, Priyanto alias Mbah Pri, Mansyur Lestaluhu, Nurul Safarid, Johar Ling Eng, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.
ADVERTISEMENT
Keenam terdakwa itu tersangkut kasus pengaturan laga dari laporan Lasmi Indaryani, mantan Manajer Persibara Banjarnegara. Pada sidang perdana tersebut belum menghadirkan saksi. Kabar itu disampaikan oleh kuasa hukum Lasmi, Boyamin Saiman, ketika dihubungi kumparanBOLA.
“Agenda sidang pertama masih pembacaan dakwaan oleh jaksa. Jadi, Ibu Lasmi belum hadir sebagai saksi,” kata Boyamin.
Seperti diketahui, enam nama terdakwa itu digiring Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola ke Banjarnegara pada 10 April lalu sesuai tempat kejadian perkara. Mereka disangkakan terlibat tindak pidana suap dan pencucian uang dalam upaya membuat Persibara promosi ke Liga 2.