Tips dari Satgas OJK Agar Tak Terjerat Investasi Bodong: Ingat 2 L!

6 April 2022 14:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tongam Lumban Tobing Foto: Siti Maghfirah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tongam Lumban Tobing Foto: Siti Maghfirah/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L Tobing, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada jika ditawari investasi dengan keuntungan yang instan.
ADVERTISEMENT
"Masyarakat harus waspada jika investasi yang ditawarkan tanpa risiko dan dapat untung terus-menerus. Kita harus tahu yang mana investasi bodong dan investasi tidak bodong," ujarnya dalam webinar Kumparan, Rabu (6/4).
Tongam membeberkan, penyebab masyarakat masih menjadi korban investasi bodong karena tingkat edukasi yang rendah dan masyarakat sengaja terjerat dalam investasi tersebut. Sebagian masyarakat yang sengaja tersebut adalah kaum intelektual.
"Rasionalitas (orang intelektual) kalah dengan ingin mendapat keuntungan cepat," katanya.
Kumparan gelar webinar bertema Hati-Hati Investasi Bodong bersama OVO dan Bareksa. Foto: kumparan
Tongam mencontohkan, korban robot trading dan binary option seharusnya mengetahui perdagangan jangka komoditi tidak mungkin untung mencapai 13 persen per bulan.
Dengan keinginan meraup untung yang instan, korban terjebak dalam modus tersebut. Ini biasanya terjadi di berbagai kegiatan yang terkait perdagangan berjangka komoditi.
ADVERTISEMENT
Bagi masyarakat yang tertarik investasi, Tongam menyarankan untuk mengecek 2L, yaitu ‘legal’ dan ‘logis’. Arti makna ‘legal’ adalah mengecek izin legalitas investasi sesuai jenis jasa keuangan. ‘Logis’ bermakna jumlah keuntungan investasi yang ditawarkan masih masuk akal.
"Logis artinya pahami rasionalitas imbal hasilnya," tambahnya.