Tips Aman Beli Rumah Agar Tidak Terjebak Pengembang Properti Bodong

1 Mei 2021 3:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengajuan KPR. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengajuan KPR. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian PUPR membeberkan bahwa properti menjadi sektor yang paling banyak dikomplain oleh pelanggan. Ini artinya ada banyak permasalahan yang sering muncul pada sektor ini.
ADVERTISEMENT
Salah satu masalah yang banyak ditemukan yaitu pelanggan ditipu oleh pengembang properti bodong. Sudah keluar uang ratusan bahkan miliaran rupiah namun rumah yang dibeli tidak kunjung dibangun atau diserahterimakan.
Untuk itu Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo pun memberikan beberapa tips bagi masyarakat yang berencana membeli properti agar tidak terjebak oleh pengembang-pengembang nakal.
Haryo mengatakan ada beberapa hal yang bisa dilakukan sebagai upaya pencegahan. Pertama saat ingin membeli properti baik rumah, apartemen atau rusun, pelanggan harus mencari tahu soal reputasi pengembang.
“Pertimbangkan reputasi pengembang. Perlu lah lah browsing-browsing sebentar di internet tentang pengembang ini. Ini penting. Kemudian pengecekan legalitas pengembang. Internet kan sekarang gampang,” ujar Haryo dalam Webinar BPKN RI Cara Aman Beli Rumah atau Apartemen, Jumat (30/4).
Ilustrasi KPR. Foto: BRI Syariah
Selain itu calon pembeli juga harus mengecek legalitas proyek perumahan, sertifikasi rumah yang ditawarkan dan analisa kelayakan lokasi perumahan serta kualitas lingkungan.
ADVERTISEMENT
Kemudian pada saat proses pemesanan atau pembelian, pelanggan juga harus mengecek kesesuaian brosur penjualan dengan surat pemesanan rumah. Pelanggan juga diminta agar melakukan perhitungan terhadap uang muka, pajak, dan biaya yang harus dibayar pada saat pemesanan dan KPR.
“Memang kadang-kadang antara marketing itu berbeda dengan pada saat terakhir di lapangan. Ini juga penting,” ujarnya.
Selain itu Haryo juga mengimbau agar pelanggan melakukan pengecekan terhadap kebenaran data, kelayakan kredit, kelayakan rumah yang diperjualbelikan serta memastikan dokumen AJB dan sertifikat rumah.
“Perlu dilakukan bagaimana bisa memastikan yang disiapkan pengembang ini layak. Kemudian terkait akad kredit, pastikan bapak ibu sekalian membaca karena biasanya tulisannya kecil sekali. Ini penting. Dan saat pembayaran pastikan beberapa hal yang perlu dilihat,” tutupnya.
ADVERTISEMENT