Susi: Illegal Fishing Melibatkan Aparat, Kementerian dan Partai

21 Mei 2018 18:32 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penenggelaman kapal ikan asing illegal fishing. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penenggelaman kapal ikan asing illegal fishing. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa praktik illegal fishing telah banyak merugikan negara. Dia menceritakan praktik illegal fishing dulunya dianggap hal yang biasa bahkan sampai melibatkan aparat, kementerian hingga partai.
ADVERTISEMENT
"Waktu itu tidak ada yang merasa apa-apa, mereka (pencuri ikan) bekerja sama dengan oknum di mana-mana, (ada) aparat, kementerian, partai,” ungkap Susi saat ditemui di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin (21/5).
Namun hal tersebut berubah total saat Susi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Seluruh kebijakan yang dianggapnya pro illegal fishing dihapus. Susi juga gencar menangkap dan menenggelamkan kapal illegal fishing.
Berkat aksi penenggelaman kapal yang dilakukan selama 3 tahun terakhir, kapal illegal fishing berbendera asing menjadi takut memasuki perairan Indonesia. Dia pun menjelaskan, sebenarnya penenggelaman kapal merupakan salah satu hukuman yang tertulis dalam Undang Undang (UU) Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Namun justru hingga tahun 2013, pencurian ikan oleh asing marak terjadi.
ADVERTISEMENT
“Kalau tidak ada kata 'tenggelamkan', bagaimana? Eksekusi UU Perikanan kita punya, bagaimana mau menyelesaikan (kalau tidak dijalankan),” ucapnya.
Menteri Susi menyaksikan penenggelaman kapal (Foto: Surawira Ningtyas/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Susi menyaksikan penenggelaman kapal (Foto: Surawira Ningtyas/kumparan)
Susi pun lalu membeberkan dampak negatif illegal fishing. Misalnya berdasarkan hasil sensus pemerintah dan Bank Dunia, jumlah rumah tangga nelayan di Indonesia pada tahun 2003 sebanyak 1,6 juta. Tetapi pada 2013, jumlah rumah tangga nelayan turun drastis menjadi hanya 800 ribu.
“Ada lebih dari 7 ribuan kapal asing nangkap ikan di Indonesia bertahun-tahun, menghilangkan 50% rumah tangga nelayan Indonesia selama 2003-2013,” paparnya.
Tak hanya itu, stok ikan Indonesia merosot tajam dari sebanyak 22 juta ton di tahun 2003, menjadi tinggal 6,5 juta ton ikan di tahun 2013. Untuk itu, menurut Susi, ketika kebijakan penenggelaman kapal dijalankan, potensi sumber daya ikan Indonesia tercatat meningkat menjadi 9,93 juta ton di 2015. Kemudian, stok ikan kembali meningkat menjadi 12,5 juta ton di tahun 2017.
ADVERTISEMENT
“Kita tidak mungkin membersihkan oknum aparat dan officer di KKP, mau kapan selesainya. Presiden memerintahkan eksekusi tenggelamkan, ini justru menyelamatkan semuanya,” tegasnya.