Sri Mulyani Gandeng BSSN Terapkan Sertifikat Elektronik, Negara Hemat Rp 1,5 T

18 Mei 2022 14:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Kemenkeu RI
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Kemenkeu RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan Sri Mulyani menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN) untuk pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun layanan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Sri Mulyani dengan Kepala BSSN Hinsa Siburian pada Selasa (17/5) di Aula Mezanine Kemenkeu, Jakarta.
Dalam keterangan resmi, Rabu (18/5), kerja sama tersebut meliputi penyediaan infrastruktur teknologi dan informasi komunikasi (TIK) yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik di lingkungan Kemenkeu, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.
Sri Mulyani menuturkan bahwa kerja sama dengan BSSN ini merupakan bagian dari upaya untuk terus menjaga keuangan negara, terutama dalam hal keamanan infrastruktur digital, sistem digital, dan keandalan sistem.
"Kementerian Keuangan juga ingin meningkatkan kolaborasi dalam rangka mengawal Indonesia pada kegiatan G20 yang salah satu topiknya adalah tentang digital financial inclusion serta keamanan sistem pada saat migrasi ke Ibu Kota Negara," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Kepala BSSN Hinsa Siburian, dan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Foto: Kemenkeu RI
Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan, total layanan sertifikat elektronik hingga saat ini telah mencapai 800 ribu per hari. Menurutnya, adanya sertifikat elektronik ini negara telah melakukan penghematan sekitar Rp 1,5 triliun.
"Dan ke depannya akan terus meningkat, seiring penambahan jumlah pengguna sertifikat elektronik yang saat ini masih terbatas pada lingkup instansi pemerintah, BUMN/BUMD dan Universitas," ujar Hinsa.
Layanan Sertifikasi Elektronik yang dilakukan BSSN telah mengintegrasikan sekitar 681 sistem dengan jumlah rata-rata Sertifikat Elektronik yang diterbitkan sekitar 4.000 per bulan. Hingga saat ini, BSSN telah melaksanakan MoU dan perjanjian kerja sama terkait pemanfaatan sertifikat elektronik dengan 429 instansi, dengan Jumlah Hit Transaksi Tanda Tangan Elektronik sebanyak 66.032.272 selama 2021.
Untuk mendukung terwujudnya pengamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Indonesia, BSSN menyelenggarakan layanan sertifikat elektronik (Certification Authority) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).
ADVERTISEMENT
Layanan Sertifikasi Elektronik merupakan mekanisme pelindungan untuk memberikan jaminan keamanan informasi, yang di antaranya terdiri dari Layanan Tanda Tangan Elektronik dan Autentikasi Situs Web.
"Ke depan, kerja sama ini perlu senantiasa dikembangkan antar Kementerian/Lembaga untuk akselerasi proses bisnis masing-masing organisasi melalui inovasi, digitalisasi, dan jaminan keamanan informasi untuk mencapai tujuan nasional yaitu Indonesia yang maju, berdaulat, adil dan makmur sesuai cita-cita pendiri bangsa," tambahnya.