Selain Gaji Naik, Tahun Depan THR dan Gaji ke-13 PNS Ditambah Tukin
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tahun depan sepertinya menjadi tahun yang membahagiakan bagi para aparatur sipil negara. Pemerintah rencananya akan menaikkan gaji PNS dan pensiunan PNS rata-rata 5 persen pada tahun depan.
ADVERTISEMENT
Selain kenaikan gaji, pada tahun depan pemerintah juga akan memberikan THR dan gaji ke-13 dengan ditambah komponen tunjangan kinerja alias Tukin. Skema ini sama dengan yang diberikan pemerintah untuk THR dan gaji ke-13 PNS pada tahun ini.
"Tahun depan THR dan gaji ke-13 pakai Tukin," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2019 di JCC, Jakarta, Kamis (16/8).
Sri Mulyani menjelaskan, untuk pemerintah daerah, tunjangan kinerja harus disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah. Artinya, tunjangan kinerja di setiap daerah besarannya tidak akan sama.
"Tapi untuk DAU (Dana Alokasi Umum) sudah mempertimbangkan THR dan gaji ke-13," katanya.
Pada lebaran tahun ini, pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 untuk PNS, anggota TNI, Polri, dan pesiunan ditambah dengan tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya. Untuk membayarkan keseluruhan THR dan gaji ke-13 tersebut, pemerintah merogoh dana Rp 35,76 triliun.
ADVERTISEMENT