Respons Pemerintah soal Garuda Percepat Kontrak Pilot Berstatus PKWT

2 Juni 2020 12:49 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia saat ini tengah mempercepat penyelesaian kontrak pilot yang berstatus pegawai kontrak waktu tertentu (PKWT).
ADVERTISEMENT
Hal itu dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan ketersediaan dan permintaan (supply dan demand) operasional penerbangan.
Merespons itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya menyerahkan keputusan terkait status keberlanjutan karyawan kepada manajemen Garuda.
Garuda diminta untuk menghitung dampak corona baik dari segi bisnis maupun pengelolaan perusahaan. Sebab, kata dia, kondisi pandemi ini tak dipungkiri memang berdampak besar bagi perusahaan dan menyebabkan Garuda mesti melakukan efisiensi.
"Kita serahkan kepada manajemen Garuda untuk menghitung dampak dari corona, konsekuensi terhadap bisnisnya termasuk efisiensi-efisiensi yang dilakukan supaya Garuda tetap bisa bertahan dan bisa operasi. Pasti mereka punya pilihan-pilihan, kita tahu pilihan-pilihan yang sulit," ujar Arya dalam konferensi pers secara online, Selasa (2/6).
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Dia pun menekankan, keputusan yang diambil oleh perusahaan penerbangan plat merah tersebut sudah melalui pertimbangan matang.
ADVERTISEMENT
"Keputusan yang diambil Garuda pasti yang dipikirkan secara matang, baik secara bisnis maupun manajemen," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan bahwa pada masa pandemi virus corona COVID-19 ini operasional penerbangan sangat terbatas. Frekuensi terbang pesawat sangat rendah.
“Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku,” kata Irfan dalam pernyataan resmi, Senin (1/6), seperti dikutip dari Antara.
Meski demikian, Irfan tak menjelaskan berapa banyak pilot yang mengalami percepatan penyelesaian masa kontrak kerja. Demikian juga berapa lama percepatan masa kontrak yang dilakukan Garuda Indonesia, terhadap pilot-pilot berstatus PKWT itu.
Irfan menambahkan, kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal.
ADVERTISEMENT
“Ini keputusan berat yang harus kami ambil. Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional Perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini,” ujarnya.