Profil Melchias Mekeng, Anggota DPR yang Sebut Makan Uang Haram Boleh Asal Kecil

28 Maret 2023 8:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
Ketua Fraksi Golkar di DPR Melchias Marcus Mekeng berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/6). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Fraksi Golkar di DPR Melchias Marcus Mekeng berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/6). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Melchias Marcus Mekeng bikin heboh ruangan rapat Komisi XI DPR RI pada Senin (27/3). Saat mengomentari kasus Rafael Alun Trisambodo, dia berkelakar bahwa makan uang haram dalam ukuran kecil boleh-boleh saja.
ADVERTISEMENT
Rapat itu dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran Kementerian Keuangan. Agendannya, membahas sejumlah masalah di Kemenkeu akhir-akhir ini termasuk para pegawainya yang ketahuan hidup mewah dan punya harta tak wajar seperti Rafael Alun.
Berkaca dari kasus Rafael yang mencuat gara-gara anaknya, Mario Dandy, menganiayi David Ozora, Mekeng mengaku mengajarkan pada anak-anaknya bahwa kalau orang makan uang haram terlalu banyak, akan dibuka aibnya oleh Tuhan dengan cara seperti yang dialami Rafael. Mantan pejabat Ditjen Pajak ini harus dibuat pusing karena anaknya bernama Mario Dandy menganiaya David Ozora.
Meski begitu, dalam rapat ini, Mekeng meyakini transaksi mencurigakan Rp 349 triliun seperti yang dilaporkan PPATK tak terjadi di Kementerian Keuangan. Katanya, terlalu besar.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, biasanya kalau ada transaksi mencurigkan, PPATK langsung menulis surat dan yang disurati ini harus dateng untuk menjelaskan asal-usul hartanya. Tapi kalau laporan transaksi mencurigakannya dari 2009 ditumpuk sampai sekarang dan tidak jelas jenisnya apa, menurut dia hanya mendeskreditkan Sri Mulyani.
“Tapi kalau (transaksi) Rp 3,3 triliun itu perlu diperhatikan, bisa terjadi. Kalau yang Rp 349 triliun pasti ada in out dari perusahaan,” ujar dia.

Profil Mekeng, Politikus Golkar yang Pernah Mangkir Pemeriksaan KPK

Mekeng bukan orang baru di DPR. Politikus Golkar ini sudah duduk di kursi DPR selama empat periode berturut-turut. Mulai dari periode 2004–2009, 2009–2014, 2014–2019, dan 2019–2024 dengan daerah pemilihan di Nusa Tenggara Timur I.
Mekeng menghabiskan masa pendidikan dasar hingga menengah di Regina Pacis, Bogor. Sementara kuliah S1 di De La Salle University pada 1982-1987 dan kuliah S2 di Universitas Parahyangan pada 2011.
ADVERTISEMENT
Pengalaman bekerjanya di sejumlah perusahaan mulai dari PT Emco Asset Management sebagai senior advisor sejak 2011 hingga sekarang, PT Emco Adidaya International sebagai komisaris utama dari 2009 hingga sekarang.
Dia juga pernah menjadi Direktur Utama PT Mesana Investama Utama pada 1995 hingga 2005. Pernah juga menjadi Costumer Desk for Exchange Trade di Bank Duta pada 1988-1990.
Sementara di Golkar, dia pernah menduduki sejumlah jabatan di DPP Partai Golkar sejak 2006 hingga saat ini. Salah satunya menjadi Bendahara Umum DPP Partai Golkar periode 2009-2015.
Di dalam perjalanan berpolitiknya, dia pernah dipanggil KPK terkait dugaan kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Mulut Tambang Riau-1 yang melibatkan Samin Tan, pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) dan Eni Saragih yang merupakan rekannya di Golkar. Saat itu, Eni merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR yang menangani sektor energi.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan catatan kumparan, Penyidik KPK Mekeng memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (8/10/2019). Menurut jadwal, mantan Ketua Fraksi Golkar di DPR itu akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap terkait pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM.
Mekeng dipanggil penyidik untuk diperiksa pada 19 September 2019. Namun, ia mangkir dari panggilan itu. Pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada Selasa 8 Oktober 2019.
Terkait kasus ini, Mekeng juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 10 September 2019. Pencegahan itu terkait kebutuhan penyidik.
=====
kumparan bagi-bagi berkah senilai jutaan rupiah. Jangan lewatkan beragam program spesial lainnya. Kunjungi media sosial kumparan untuk tahu informasi lengkap seputar program Ramadhan! #BerkahBersama
ADVERTISEMENT