Polling: Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Siapa yang Harus Bayar?

3 Agustus 2022 20:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
Pekerja memasang rel di Depo Kereta Api Cepat Jakarta Bandung di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/4/2022).  Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja memasang rel di Depo Kereta Api Cepat Jakarta Bandung di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/4/2022). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cost Overrun alias pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) rencananya bakal ditambal menggunakan utang. Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga. Cost overrun yang dialami proyek KCJB ini, menurut Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditaksir mencapai USD 1,176 miliar atau setara Rp 16,8 triliun.
ADVERTISEMENT
Menurut Arya, dana untuk menambal proyek ini akan dilakukan lewat konsorsium pemegang saham maupun lewat loan atau pinjaman. Sebesar 25 persen dari biaya tambahan itu ditanggung konsorsium BUMN, yakni PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia dan konsorsium China.
"Rp 4 triliun di konsorsium BUMN Indonesia, Rp 3 triliun BUMN China. Sisanya loan dari KCJB. Nanti yang 75 persen kita akan cari, cari dari perbankan mana, dari China atau dari mana. Ini tetap B to B, ini penyertaan modal negara," kata Arya kepada wartawan, Rabu (3/8).
Lantas, menurut Anda siapa yang harusnya membayar utang akibat cost overrun proyek kereta cepat tersebut? Apakah BUMN, Pemerintah RI, atau China? Sampaikan pandangan Anda dalam polling kumparan di bawah ini. Jangan lupa juga untuk berikan pendapat di kolom komentar.
ADVERTISEMENT