Penyaluran Dana Desa Telah Mencapai Rp 37 Triliun

10 November 2020 15:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kemendes PDTT sidak penyaluran BLT Dana Desa di Bandung Barat. Foto: Dok Kemendes PDTT
zoom-in-whitePerbesar
Kemendes PDTT sidak penyaluran BLT Dana Desa di Bandung Barat. Foto: Dok Kemendes PDTT
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), mencatat dana desa yang telah disalurkan dampak pandemi hingga 8 November 2020 sudah mencapai Rp 37 triliun.
ADVERTISEMENT
Staf Khusus Menteri Desa PDTT, Abdul Malik Haramain, mengatakan total dana desa tersebut terbagi menjadi tiga program. Pertama, program desa tanggap COVID-19, kedua program Bantuan Langsung Dana Desa atau BLT Dana Desa, dan program padat karya.
"Jadi total dana desa yang digunakan untuk program desa tanggap COVID-19, kemudian BLT Dana Desa dan PKTD sudah mencapai Rp 37 sekian triliun dari total Rp 71 triliun," katanya saat webinar, Selasa (10/11).
Secara rinci, untuk desa tanggap COVID-19 sudah disalurkan senilai Rp 8 triliun, BLT Dana Desa Rp 18,4 triliun, dan untuk program padat karya mencapai Rp 10 triliun.
Suasnaa teleconference tentang rapat sosialisasi program BLT Dana Desa. Foto: Humas Kemendes PDTT/Mugi
"Jadi salah satu langkah kita merespons dampak COVID-19. Dana desa ini diberikan untuk mengantisipasi agar masyarakat miskin dan miskin baru mendapat fasilitas kesejahteraan dari pemerintah," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kementerian Desa PDTT masih memiliki sisa Dana Desa mencapai Rp 34,6 triliun pada 4 November 2020. Rencananya, sisa dana desa akan difokuskan untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
“Rp 34,6 triliun ini direncanakan sesuai dengan penggunaan dana desa, akan digunakan untuk BLT Dana Desa Rp 10,2 triliun,” kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam rapat tingkat menteri, Kamis (5/10).