Penurunan Tarif Batas Atas Mulai Berlaku, Harga Tiket Pesawat Turun?

15 Mei 2019 3:20 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Tiket Pesawat Murah Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Tiket Pesawat Murah Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah memutuskan untuk menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat rute domestik sebesar 12-16 persen. Adapun penurunan TBA itu hanya berlaku untuk maskapai full service seperti‎ Garuda Indonesia dan Batik Air.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian pada Senin (13/5), penurunan TBA itu berlaku mulai Rabu (15/5). Keputusan penurunan TBA tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).
Namun berdasarkan pantauan kumparan pada sebuah Online Travel Agent (OTA), tak terdapat perbedaan harga tiket pesawat antara hari Selasa (14/5) pukul 23.30 WIB dengan hari Rabu (15/5) pukul 00.01 WIB.
Berdasar sampel yang diambil kumparan pada rute Jakarta-Bali jam terbang 06.00-08.50 WIB pada 20 Mei 2019 oleh maskapai Batik Air, harga tiket yang dipatok yakni Rp 1.724.600 pada Selasa (14/5). Pun pada Rabu (15/5) pukul 00.01 WIB, tak ada perubahan.
Pesawat Lion Air. Foto: AFP/Adek Berry
Senada, untuk rute Jakarta-Medan jam terbang 05.35-08.00 WIB pada 20 Mei 2019 di maskapai Garuda Indonesia, harga tiket yang dipatok yakni Rp 2.407.600 pada Selasa (14/5). Sementara pada Rabu (15/5) pukul 00.01 WIB juga tak ada perubahan.
ADVERTISEMENT
Saat disinggung mengenai kapan penurunan tarif akan dilakukan maskapai, Ketua Bidang Penerbangan Berjadwal Indonesia National Air Carriers (INACA) Bayu Sutanto enggan mengomentari. Pihaknya tengah menunggu keputusan detail dari Kemenhub saat dikonfirmasi Selasa (14/5) siang.
“Belum ada detail keputusannya dari Kemenhub. Jadi ya tunggu saja,” katanya kepada kumparan.