Pengemudi Ojek Online Minta Tarif Naik Rp 200 sampai Rp 250 per Km

4 Maret 2020 11:44 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ojek online. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ojek online. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengusulkan kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar Rp 200 hingga Rp 250 per Km.
ADVERTISEMENT
Saat ini pemerintah memang sedang mengkaji kenaikan tarif ojek online di wilayah Jabodetabek yang masuk zonasi II. Pada zona ini, tarif batas bawah sebesar Rp 2.000 per km. Sementara batas atas Rp 2.500 per km. Garda mengusulkan agar tarif batas bawah menjadi Rp 2.200 hingga Rp 2.250 per Km.
"Kemarin (kita usulkan) naik 10 persen eksisting sekarang, kan tarif bawahnya Rp 2.000, jadi Rp 200 sampai Rp 250," kata Igun kepada kumparan, Rabu (4/3).
Igun mengungkap, pihaknya sempat melakukan pembicaraan bersama regulator terkait kenaikan tarif ini. Di sisi lain, regulator juga melakukan survei ke konsumen untuk kemudian sebagai modal mengambil keputusan. Namun hingga saat ini, ia mengatakan, masih belum ada informasi lebih lanjut terkait itu.
ADVERTISEMENT
"Terakhir kemarin Kemenhub mengundang kami, mereka sedang melakukan survei wilingness buat para penumpang, jadi aspek penumpangnya mereka sedang survei, surveinya mungkin akan menjadi acuan untuk kenaikan tarif, saat ini belum ada lagi (informasi ke kami)," jelasnya.
Kenaikan tarif ojek online itu, menurutnya memang perlu, sebab para pengemudi saat ini juga dihadapkan dengan berbagai kenaikan operasional.
"Kalau 20 persen memang kebijakan aplikator (potongannya), kenaikan operasional kita itu naik, biaya modal kita naik juga, seperti service kendaraan gitu," sambungnya.
Ilustrasi Ojek Online Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, usulan kenaikan pertama kali disampaikan oleh para pengemudi ojek online.
Kata Budi, para pengemudi mengusulkan kenaikan tarif ojek online per kilometernya karena iuran BPJS kesehatan juga naik mulai awal tahun ini. Di sisi lain, Upah Minimum Regional (UMR) juga naik.
ADVERTISEMENT