Pemerintah Tunggak Pembayaran Rp 196 Miliar ke Hotel Isoman
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
“Sampai saat ini belum dibayar. Masih berproses ada sekitar Rp 196 miliar untuk isoman yang sedang berproses, untuk 21 hotel di Jakarta,” ujar Hariyadi dalam konferensi pers Wacana Pengenaan Pelarangan Beroperasi Bagi Sektor Industri Manufaktur Selama Penerapan PPKM Mikro Darurat, Rabu (21/7).
Menurut Hariyadi, proses pembayaran ini masih menunggu persetujuan dari Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan. Nantinya pihak Kementerian Keuangan akan membayarkan tagihan tersebut ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sebab menurut Hariyadi, pemesanan hotel dilakukan oleh BNPB yang kemudian disampaikan ke daerah.
Hariyadi mengatakan di luar Jakarta, pembayaran hotel isoman cenderung lebih baik. Contohnya di Bandung, hotel isoman dibayar oleh pemerintah provinsi setiap dua minggu sekali. “Jadi yang di daerah sudah lebih baik,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Hariyadi pun meminta pemerintah agar proses pembayaran bisa dilakukan lebih baik lagi. Terutama jika pemerintah berniat memperpanjang kerja sama dengan hotel-hotel untuk menyediakan tempat isolasi mandiri. “Kalau pemerintah mau bekerja sama lagi, kami mintanya pola pembayarannya itu yang baik,” ujarnya.
Meski demikian Hariyadi membeberkan bahwa sejatinya masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di hotel saat ini jumlahnya menurun. Menurutnya masyarakat cenderung memilih melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Pada kenyataannya hotel isoman itu justru sedikit, tidak banyak. Dikarenakan lebih banyak isoman di rumah, lebih tenang di rumah, bisa mengantisipasi. (Jumlahnya) jauh menurun,” ujar Hariyadi.