Pekerja Peserta BPJamsostek Turun, Namun Iuran yang Terkumpul Masih Tumbuh
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Menurunnya peserta BPJamsostek diungkapkan Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (18/1). Dia merinci, pada 2019 jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebanyak 54.450.000 orang. Pada 2020, jumlah peserta turun 4,9 persen menjadi 51.759.507 orang.
"Di 2020, ada penurunan (kepesertaan) karena perusahaan-perusahaan mengalami atau terdampak pandemi COVID-19," kata Menaker Ida Fauziyah.
Sementara itu keterangan tertulis BPJamsostek mengungkapkan, sepanjang 2020 penerimaan iuran pekerja (unaudited) BPJamsostek tercatat berhasil dibukukan sebesar Rp 73,31 triliun. Angka itu artinya masih tumbuh dibandingkan 2019 yang sebesar Rp 73,1 triliun.
Peningkatan iuran tersebut, ditambah pengelolaan investasi berkontribusi pada peningkatan dana kelolaan hingga mencapai Rp 486,38 triliun pada akhir Desember 2020. Posisi dana kelolaan itu juga naik dibandingkan Desember 2019, yang sebesar Rp 431,9 triliun.
ADVERTISEMENT
"Untuk alokasi investasi dari dana kelolaan tersebut, BPJamsostek menempatkan sebesar 64 persen pada surat utang, 17 persen saham, 10 persen deposito, 8 persen reksadana, dan investasi langsung sebesar 1 persen," kata Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto, melalui keterangan tertulis, Senin (18/1).
Agus mengutarakan investasi BPJamsostek dilaksanakan berdasarkan PP Nomor 99 Tahun 2013 dan PP Nomor 55 Tahun 2015, yang mengatur jenis instrumen-instrumen investasi yang diperbolehkan berikut dengan batasan-batasannya.