Mau Kelola Blok Rokan Pasca 2021, Pertamina Klaim Punya Dana Besar

6 Mei 2018 16:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Pertamina Persero  (Foto: bumn.go.id )
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Pertamina Persero (Foto: bumn.go.id )
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kontrak Chevron Pacific Indonesia di Blok Rokan akan habis pada 2021. Perusahaan migas raksasa asal Amerika Serikat (AS) ini telah mengajukan perpanjangan kontrak di ladang minyak terbesar Indonesia tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain Chevron, PT Pertamina (Persero) juga mengaku tertarik untuk mengelola Blok Rokan pasca 2021. VP Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito, mengatakan secara finansial pihaknya cukup kuat untuk mengelola Blok Rokan.
"Tertarik dong (mengelola Blok Rokan pasca 2021) karena produksinya di atas 200.000 bph. Kalau produksinya segitu, ya pasti bisa," kata Adiatma saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Minggu (6/5).
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan, biaya operasi Blok Rokan mencapai USD 1,4 miliar per tahun alias Rp 19,18 triliun (kurs Rp 13.700).
Karena itu, menurut SKK Migas, perusahaan yang ingin mengelola Blok Rokan harus punya uang sebanyak itu untuk menjaga tingkat produksi. Maka Blok Rokan harus dikelola perusahaan yang punya modal besar.
ADVERTISEMENT
Kata Adiatma, biaya investasi sebesar itu setara dengan Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) yang dikelola Pertamina. Nyatanya, Pertamina mampu mengelola JTB. "Di JTB juga sekitar segitu investasinya," kata Adiatma.
Senior Vice President Upstream Business Development Pertamina, Denie Tampubolon, mengatakan untuk bisa menjadi pengelola Blok Rokan kelak, saat ini, pihaknya tengah mengakses ruang data (data room) milik Chevron untuk mengetahui cadangan minyak yang ada di sana.
"Saat ini kita lakukan daat room dan evaluasi. Akses data room sendiri masih berjalan. Nanti kalau sudah selesai (aksesnya), baru kami bisa perkirakan (jumlah cadangan minyaknya)," ujar Denie.
Blok Rokan yang memiliki luas wilayah 6.264 km2 pada 2017 lalu masih mampu menghasilkan minyak hingga 230.000 bph, hampir sepertiga dari total produksi minyak nasional saat ini.
ADVERTISEMENT
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 Tahun 2018, kontraktor eksisting mendapat prioritas pertama untuk mendapatkan perpanjangan di blok-blok migas yang habis kontrak (terminasi). Artinya, Chevron diberi kesempatan pertama untuk Blok Rokan.
Namun, bukan berarti Chevron otomatis mendapat perpanjangan kontrak dengan mudah, keuntungan untuk negara harus sebesar-besarnya. Chevron harus mengajukan proposal dengan penawaran terbaik.
Jika tawaran dari Chevron dinilai kurang menarik, Pertamina dipersilakan mengajukan proposal juga. Bila tawaran Pertamina juga kurang menguntungkan negara, blok tersebut akan dilelang.
Pemerintah akan mengevaluasi dan memutuskan mana yang paling menguntungkan buat negara. Hal-hal yang menjadi penilaian misalnya besarnya bagi hasil untuk negara dan signature bonus.