Luhut Temui Pebisnis Jepang, Jelaskan Lembaga Pengelola Investasi di Omnibus Law

2 Desember 2020 9:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Foto: Maritim.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Foto: Maritim.go.id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah berencana mendirikan lembaga Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia atau lebih dikenal dengan Nusantara Investment Authority (NIA). Hal itu merupakan salah satu amanat dari Omnibus Law.
ADVERTISEMENT
Presiden RI menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir berbicara dengan pemerintah dan pengusaha terkait di Tokyo pada 3-4 Desember 2020 untuk mendapatkan dukungan.
Kunjungan kedua Menteri ini juga merupakan tindaklanjut dari kesepakatan Presiden RI dan PM Jepang di Bogor, tanggal 20 Oktober 2020. Demikian disampaikan Dubes Heri Akhmadi dari Tokyo, Jepang.
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Menko Marves dan Menteri BUMN direncanakan akan bertemu sejumlah pejabat Kementerian Ekonomi (METI) dan beberapa lembaga keuangan di Jepang, antara lain Japan Bank for International Cooperation (JBIC).
Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia adalah lembaga yang akan berfungsi mengelola investasi dan menunjang pembangunan ekonomi Indonesia. Pemerintah mengharapkan NIA dapat mendorong perbaikan iklim investasi, pengembangan nilai aset negara dan menunjang pembangunan ekonomi, khususnya dalam mendukung realisasi proyek-proyek prioritas nasional. Selain penjajakan dukungan dari Jepang, Pemerintah Indonesia juga tengah jajaki dukungan dari Amerika Serikat dan Uni Emirat Arab.
ADVERTISEMENT