LPS: OVO dan GoPay Tak Ganggu Likuiditas Perbankan

26 Maret 2019 16:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan likuiditas perbankan tak terganggu dengan semakin banyaknya masyarakat yang bertransaksi melalui layanan dompet digital (e-wallet), seperti OVO, GoPay, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Anggota Dewan Komisioner LPS, Destry Damayanti, mengatakan transaksi di dompet digital masih relatif kecil. Sehingga LPS menilai, transaksi tersebut belum mengancam likuiditas perbankan.
"E-wallet, OVO, Go-Pay, ini kan lebih ke transactional ya, nilainya masih relatif kecil. Kita belum lihat itu jadi suatu ancaman," kata Destry di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Selasa (26/3).
Melansir data Bank Indonesia (BI), transaksi uang elektronik (termasuk e-money, e-wallet, atau fintech payment) secara nasional mencapai Rp 5,9 triliun atau sebanyak 294 juta transaksi selama Februari 2018.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya Rp 5,8 triliun atau mencapai 274 juta transaksi. Bahkan jika dibandingkan Februari 2018 yang hanya Rp 3,3 triliun atau 187 juta transaksi, transaksi uang elektronik tumbuh 78 persen.
ADVERTISEMENT
Destry menilai semakin besarnya transaksi yang dilakukan melalui uang elektronik tersebut justru berdampak positif. Sebab, transaksi uang elektronik juga tetap dilakukan melalui bank.
Dua Anggota Dewan Komisioner LPS Destry Damayanti dan Fauzi Ichsan di Kantor LPS, Jakarta Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Apalagi, Bank Indonesia juga akan mewajibkan masyarakat untuk melakukan isi ulang (top up) uang elektronik melalui rekening bank. Hal ini bertujuan untuk pengawasan pembayaran yang lebih baik.
"Itu bisa jadi compliment juga, karena in the end, apakah itu OVO, Go-Pay, dia harus menyimpan dananya di bank juga," jelasnya.
Adapun LPS menganggap definisi likuiditas dalam UU LPS saat ini belum memasukkan dana di uang elektronik. Namun dia menjelaskan, keuntungan dari maraknya uang elektronik adalah memudahkan masyarakat yang belum terakses perbankan.
"OVO, GoPay, perkembangannya pesat, tapi memang buat kita menganggap ini compliment, khsususnya buat mereka yang akses terhadap sektor keuangannya. Bahwa untuk membuka rekening mereka harus ke bank itu agak repot, dengan kemajuan teknologi mereka tinggal masuk, download, masukkan dana," tambahnya.
ADVERTISEMENT