Layanan Bandara Diputus Gapura Angkasa, Ini Jawaban Sriwijaya Air
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Merujuk pada surat nomor: GAPURA/DF/2021/NOV/2019 Tanggal 6 November 2019, maka dengan ini kami menyampaikan konfirmasi persetujuan atas Pemutusan Hubungan Kerja Sama," demikian petikan bunyi surat tersebut.
Adapun surat ini ditujukan kepada Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Gapura Angkasa, Reza Yunardi. Surat ini ditekan Direktur Legal dan SDM Sriwijaya Air, Anthony Raimond Tampubolon.
Dengan demikian, kerja sama Pelayanan Ground handling antara PT Sriwijaya Air (Group) yang ditangani oleh PT Gapura Angkasa diakhiri.
Sebelumnya, Gapura Angkasa menghentikan layanan kebandarudaraan seperti ground handling dan penunjang penerbangan ke maskapai Sriwijaya Air dan Nam Air terhitung mulai Rabu (6/11).
Alasannya, Sriwijaya Air dan Nam Air belum memenuhi kewajibannya kepada Gapura Angkasa.
Karena layanan dihentikan, Sriwijaya Air Group harus melayani sendiri proses ground handling seperti layanan check in dan aktivitas lainnya di bandara.
ADVERTISEMENT