KPPU Pantau Ketersediaan dan Harga Obat Terapi COVID-19

30 Juli 2021 13:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekertaris Jenderal KPPU Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekertaris Jenderal KPPU Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memantau ketersediaan dan harga obat terapi COVID-19 di berbagai daerah. Dalam pantauan ini KPPU bekerja sama dengan kantor wilayah masing-masing untuk melihat pergerakan harga dan ketersediaan obat terapi COVID-19 di apotek milik negara dan swasta.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPPU Ukay Karyadi mengatakan, sebagian apotek mengeluh karena ketatnya pengawasan yang membuat seringkali pemeriksaan terkait penjualan 11 obat-obatan yang telah diatur melalui SE Kemenkes. Selain itu, margin yang tipis juga menjadi faktor yang membuat apotek enggan menjual obat terapi COVID-19.
“Kan tadi ada apotek yang mengeluh karena sering diperiksa. Terkait obat-obat itu logisnya karena marginnya tipis di ritel, lebih baik mereka jualan vitamin saja yang harga tidak diatur,” katanya saat konferensi pers virtual, Jumat (30/7).
Sementara itu, Kepala Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Kanwil I KPPU, Devi Siadari menemukan sebagian apotek di wilayah Kanwil I, Sumatera Utara takut menjual obat terapi COVID-19 dari Kemenkes karena alasan yang bervariasi.
“Alasan dari apotek ini bervariasi, ada yang bilang tidak ada dari distributor, ada yang tidak berani lagi mengisi stok karena obat ini diawasi ketat pemerintah. Ada yang menyatakan sejak peraturan pemerintah memang sudah tidak ada lagi stoknya,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain sebagian apotek hanya menjual satu jenis obat terapi COVID-19, yaitu Azithromycin 500 mg bentuk tablet. Namun, harganya membengkak di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Kemenkes.
“Di apotek lapangan hanya ada satu jenis obat yaitu azithromycin 500 mg Rp 4.500-Rp 6.000 per tablet sementara HET Rp 1.700 per tablet. Untuk obat lain 10 jenis obat lain Kemenkes barang kosong di lapangan,” tuturnya.