KKP Era Menteri Trenggono Sudah Tangkap 72 Kapal Maling Ikan

15 April 2021 14:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal asing ilegal yang di tenggelamkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Perairan Kalimantan Barat. Foto: Indra Subagja/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapal asing ilegal yang di tenggelamkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Perairan Kalimantan Barat. Foto: Indra Subagja/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut penegakan hukum dan kedaulatan laut, masih jadi salah satu persoalan yang harus dibereskan. Masalah ini terutama terjadi lantaran masih maraknya praktik illegal fishing atau kapal asing yang beroperasi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Maraknya praktik pencurian sumber daya perikanan di laut Indonesia, membuat Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono menegaskan tidak akan berkompromi sedikitpun. Juru Bicara KKP, Wahyu Muryadi, menyampaikan bahwa Trenggono menjamin KKP tidak ragu sedikitpun dalam melakukan penindakan.
"Memang ada persoalan sangat penting menyangkut kelautan dan perikanan kita. Khususnya penegakan hukum dan kedaulatan laut, sampai sekarang masih dicoba-coba diganggu oleh tindakan praktik ilegal oleh kapal berbendera asing maupun kapal domestik Indonesia," jelas Wahyu dalam konferensi pers KKP, Kamis (15/4).
"Pertama praktik illegal fishing itu tegas pesan Pak Menteri, tidak ada kompromi. Tidak ada ragu sedikitpun melakukan penindakan," sambungnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Humas KKP
Dia juga memastikan ketegasan serupa juga berlaku dalam hal ekspor hasil laut. Salah satunya yakni pemberantasan praktik penyelundupan benih lobster.
ADVERTISEMENT
KKP menegaskan bakal menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya penyelundupan benur. Hal ini, kata Wahyu, bisa dilihat dari masifnya penangkapan dalam 100 hari masa kerja Menteri Trenggono.
Sebagaimana diketahui, Menteri Trenggono memang memutuskan untuk kembali menggencarkan penangkapan terhadap kapal pencuri ikan. Bahkan, kebijakan penenggelaman kapal yang sebelumnya sempat terhenti, kembali dilakukan oleh Trenggono.
Dalam 100 hari masa kerja Menteri Trenggono, KKP setidaknya telah menangkap 72 kapal pencuri ikan, 60 di antaranya merupakan kapal domestik, serta sisanya kapal asing berbendera Malaysia dan Vietnam.