Kepala BKPM: Investor Asing dan Dalam Negeri Harus Gandeng UMKM

24 Juni 2020 13:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sektor UMKM begitu terpukul dengan adanya serangan virus corona. Untuk memitigasi dampak ke UMKM, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) bakal memperkuat sinerginya.
ADVERTISEMENT
BKPM sebagai pengelola pusat perizinan nasional melalui sistem Online Single Submission (OSS) memiliki data para pelaku UMKM yang mengurus izin usahanya. Data ini dapat dimanfaatkan oleh Kemenkop UKM untuk menggandengkan UMKM dengan proyek-proyek investasi besar yang masuk ke Indonesia.
“BKPM siap bantu Kemenkop UKM untuk memudahkan UMKM agar tetap hidup. Kami memiliki data proyek-proyek investasi di OSS yang dapat dimanfaatkan oleh Kemenkop UKM,” kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/6).
Bahlil menegaskan pihaknya juga secara konsisten mewajibkan investasi besar untuk menggandeng pelaku UMKM. Ia mengatakan langkah itu juga sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo yang selalu mendorong agar UMKM atau pelaku usahanya bisa naik kelas.
“Seluruh investor, baik itu Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), agar bekerja sama dengan UMKM atau pengusaha nasional di daerah,” ujar Bahlil.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan, di tengah pandemi COVID-19 telah banyak strategi yang diciptakan untuk membantu pelaku UMKM bertahan. Salah satunya adalah dengan membuka akses-akses permodalan baru, termasuk dari kerja sama dengan para investor.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Foto: Dok. MenKopUKM
Menurutnya, UMKM perlu didorong untuk dapat bermitra dengan investor asing maupun lokal. Namun, perlu diciptakan model bisnis baru untuk melindungi UMKM itu sendiri.
“Saya mengajak BKPM untuk menggandengkan investasi dengan pengusaha UMKM. Kami ingin menyiapkan konsep atau business model yang dapat diterapkan kepada UMKM-UMKM yang akan tumbuh, namun kita perlu rumuskan dulu konsepnya bersama-sama,” ungkap Teten.
Sebagai catatan, berdasarkan data Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi atau Pusat Kopi BKPM menunjukkan bahwa 60 persen dari total Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan OSS sepanjang tahun 2020 adalah pelaku UMK.
ADVERTISEMENT