Kemenkop UKM Gandeng Startup untuk Manfaatkan Lahan Hutan Sosial

13 Januari 2020 13:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng sejumlah startup sektor pertanian dan perikanan untuk pemanfaatan lahan perhutanan sosial. Tujuannya agar lahan yang dibagikan pada masyarakat bisa berkembang, produknya menguntungkan dan bisa diekspor.
ADVERTISEMENT
Saat ini pemerintah sudah membagikan Hak Guna Usaha (HGU) seluas hampir 4 juta hektar dari total 13,7 juta hektar ke masyarakat. Dalam program ini tiap penerima mendapatkan 2 hektare dengan hak kelola selama 25 tahun.
"Mereka akan kita dorong dalam dalam kluster-kluster per 50 atau 100 hektar supaya bisa dikelola dalam skala bisnis," kata Menkop dan UKM Teten Masduki di kantornya, Jakarta, Senin (13/1).
Adapun startup yang digandeng Kemenkop UKM ialah Tanihub, Sayurbox dan Aruna. Pihaknya menilai, startup itu mumpuni dalam membantu pemerintah dalam menjadikan masyarakat petani dan nelayan lebih berdaya.
"Para startup ini kan tahu soal supply dan demand di pasar, saya juga berharap startup ini bisa menjadi offtaker (pembeli) untuk produksi yang dihasilkan petani penggarap pemanfaatan kehutanan sosial," ujar Teten.
Aktivitas startup pertanian Tanihub. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
Hingga saat ini, pihaknya telah mengumpulkan kelompok-kelompok penerima perhutanan sosial. Sehingga dengan adanya kerja sama ini, startup tersebut bisa memberikan masukan bisnis model yang menguntungkan dan dibutuhkan pasar di sektor agribisnis dan hortikultura.
ADVERTISEMENT
"Saya butuh masukan dari teman startup apa yang diperlukan untuk meningkatkan usaha para petani penerima lahan," kata dia.
Sementara itu, VP Corporate Service Tanihub, Astri Purnamasari mengatakan, pihaknya siap bekerjasama dengan Kemenkop dan UKM, sekaligus menjadi offtaker dari produksi yang dihasilkan para petani penggarap pemanfaatan hutan sosial.
Astri menambahkan, pihaknya saat ini masih membutuhkan fasilitas pemerintah dalam hal regulasi, misalnya masalah sertifikasi untuk UKM ekspor. Itu dikarenakan tak hanya di dalam negeri saja, namun negara tujuan ekspor juga meminta persyaratan sertifikasi seperti ISO, sertifikasi halal dan sebagainya.
"Ini sebenarnya adalah pertemuan pertama yang isinya saling mengenalkan apa yang selama ini sudah kami kerjakan. Dan tampaknya ada kecocokan dengan program dari Kemenkop dan UKM. Nantinya tentu akan dibicarakan lebih lanjut bagaimana teknis pelaksanaannya," ujar Astri.
ADVERTISEMENT