Insentif Hulu Migas Diklaim Datangkan Cuan Buat Negara Rp 41 Triliun

2 September 2021 19:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Elnusa Hydraulic Rig-14, Hasil Fabrikasi Karya Anak Bangsa yang Siap Dukung Produksi Migas Foto: pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Elnusa Hydraulic Rig-14, Hasil Fabrikasi Karya Anak Bangsa yang Siap Dukung Produksi Migas Foto: pertamina
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Insentif yang dikucurkan pemerintah untuk sektor hulu minyak bumi dan gas (migas) sejak tahun 2020, diklaim sudah berbuah positif. Pemberian insentif hingga Agustus 2021, setidaknya telah mendorong investor segera melakukan proses lapangan migas serta pemutakhiran cadangan.
ADVERTISEMENT
Ini kemudian, menurut Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, memberikan tambahan cadangan migas sebesar 465,5 MMBOE dan penambahan penerimaan negara paling sedikitnya USD 2,9 miliar atau setara Rp 41 triliun.
"Insentif meningkatkan daya saing investasi dan iklim investasi hulu migas. Memberikan dampak positif karena menambah penerimaan negara minimal Rp 41 triliun, menjadi katalis positif bagi industri hulu di tengah COVID-19," ujar Dwi dalam keterangan resmi, Kamis (2/9).
Dwi juga mengatakan, kucuran insentif tersebut juga mendongkrak realisasi investasi pengeboran dan fasilitas produksi senilai USD 3,5 miliar atau sekitar Rp 50 triliun. Meliputi pengeboran 88 sumur pengembangan, 15 sumur injeksi, 32 reaktivasi sumur, 1 sumur step out dan konstruksi pemasangan produksi.
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto. Foto: Dok. SKK Migas
Sementara manfaat yang turut dirasakan kontraktor kontrak kerja sama adalah peningkatan pendapatan sebesar USD 1,5 miliar atau setara Rp 21,75 triliun.
ADVERTISEMENT
Dampak positif itu, kata Dwi, membuat SKK Migas dan Kementerian Keuangan melakukan kajian akan kemungkinan insentif lain yang bisa dikucurkan pemerintah, terutama dalam rangka mendorong kinerja industri hulu migas.
"Indonesia memiliki 128 cekungan, yang sudah berproduksi baru 20 cekungan. Untuk mengusahakan cekungan lainnya, dibutuhkan pengkondisian agar cekungan yang belum berproduksi dapat segera dilakukan kegiatan. Sebagai industri dengan risiko tinggi dan membutuhkan investasi yang besar, maka perlu kebijakan yang mampu menarik investor menanamkan modalnya,” jelas Dwi.
Dia kemudian juga menyebutkan hasil studi soal tiap investasi USD 1 miliar di sektor hulu migas, menciptakan multiplier effect berupa pembukaan 100 ribu lapangan kerja. Selain itu, juga berkontribusi bagi penyerapan 350 ribu tenaga kerja.
ADVERTISEMENT
Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) telah menetapkan bahwa kebutuhan energi minyak dan gas akan terus meningkat di masa yang akan datang. Pada tahun 2050 saja, RUEN memperkirakan dibutuhkan sekitar 3,97 juta barel.
Dengan mengacu pada produksi rata-rata minyak di kisaran 706 ribu barel tahun lalu, maka terdapat gap yang cukup besar yang tentunya berdampak pada meningkatnya impor migas dan menjadi beban bagi negara. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan produksi migas untuk mengurangi Current Account Deficit (CAD) yang semakin melebar dan menjaga stabilitas ekonomi.
"Karena hulu migas masih memiliki potensi dan membutuhkan insentif, yang jika ditarik garis lurus keberadaan insentif memberikan dampak positif bagi peningkatan cadangan, produksi dan penerimaan negara. Dengan semakin membaiknya harga minyak dunia, saat ini adalah kesempatan untuk duduk bersama, mendiskusikan insentif yang tepat untuk mendongkrak kinerja industri hulu migas," ujar Dwi.
ADVERTISEMENT