Industri Rokok Sebut Vape Tingkatkan Perokok Remaja, tapi Tak Dijawil Pemerintah

30 Agustus 2020 14:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi vape Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi vape Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Industri hasil tembakau masih menjadi salah satu andalan pemasukan negara. Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Willem Petrus Riwu mengakui ekosistem di hasil tembakau memang dianggap masih baik.
ADVERTISEMENT
Willem mengatakan, selama ini pemerintah fokus di cukai hasil tembakau. Padahal, kata Willem, saat ini ada yang harus diperhatikan khususnya segi cukai dari rokok elektrik atau vape yang terus berkembang di Indonesia.
“Kami sebenarnya setara dengan rokok elektrik, rokok elektrik itu kan gambarnya enggak di ini, jualan bebas, online juga bebas, semua bebas, dan ternyata remaja (merokok) meningkat tajam ya karena rokok elektrik tapi enggak pernah dicowel ini,” kata Willem saat webinar yang diselenggarakan Akurat Poll, Minggu (30/8).
Hanya saja, Willem tidak memaparkan berapa banyak peningkatan remaja yang terpengaruh menggunakan rokok elektrik. Ia hanya menegaskan harus ada perhatian atau pengawasan pemerintah ke rokok elektrik.
Ilustrasi Vape. Foto: Shutter Stock
Willem tidak menampik saat ini perekonomian negara-negara di dunia sedang tidak baik-baik saja karena virus corona. Dalam kondisi itu, kata Willem, pemerintah bakal substitusi impor. Ia khawatir langkah itu kurang tepat bagi industri hasil tembakau karena bakal menjamurnya rokok elektrik.
ADVERTISEMENT
“Kalau kita biarkan saja begini banjir rokok elektrik. Rokok elektrik banyak ditutup di mana-mana, sekarang mau pasarnya di Indonesia. Jadi kita ya hati-hati juga pemerintah mau substitusi impor,” ujar Willem.
Untuk itu, Willem meminta pemerintah tetap menjaga industri hasil tembakau atau rokok dalam negeri. Apalagi, Willem menegaskan di industri tersebut selama ini Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga cukup besar.
“Kalau kretek mesin (SKM) itu mesinnya saja impor. Jadi TKDN sangat tinggi 90 an persen lah untuk SKT (Sigaret Kretek Tangan), maka tadi SKT itu dijagalah jangan sampai pasar yang ada direbut, kalau perlu doronglah saja SKT nya,” tutur Willem.