Harga Tiket Kereta Naik 40 Persen di PSBB Transisi, Pesawat Masih Dibahas

22 Juni 2020 7:31 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kereta jarak jauh Foto: Dok. Pegipegi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kereta jarak jauh Foto: Dok. Pegipegi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sektor transportasi merupakan salah satu yang terdampak cukup parah karena merebaknya virus corona. Nyaris tiga bulan terimbas pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga larangan mudik membuat membuat keuangan perusahaan yang bergerak di bidang ini terpuruk.
ADVERTISEMENT
Kendati saat ini sudah diizinkan beroperasi seiring berlakunya PSBB transisi, okupansi penumpang masih dibatasi hanya 70 persen. Demi menyiasati agar keuangan bisa pulih, pemerintah memberi restu untuk diberlakukannya penyesuaian tarif.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyambut restu tersebut dengan menaikkan tarif kereta api komersial hingga 40 persen. Sementara pihak maskapai masih mempertimbangkan apakah akan melakukan hal serupa.
Berikut fakta-fakta terkait harga tiket kereta hingga pesawat:

Harga Tiket Kereta Jarak Jauh Naik 40 Persen

PT KAI memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif kereta api jarak jauh. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, penyesuaian dilakukan atas dasar adanya pembatasan keterisian maksimal yakni 70 persen.
Petugas berjalan di dekat rangkaian Kereta Api (KA) Serayu di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/6). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kenaikan tiket kereta itu hanya berlaku khusus untuk kereta komersial. Sementara kereta ekonomi, kata Joni, tidak mengalami kenaikan harga.
ADVERTISEMENT
"Tiket kereta api komersial jarak jauh menerapkan sistem tarif batas bawah dan tarif batas atas, penyesuaian tarifnya sekitar 30-40 persen," jelas Joni kepada kumparan, Minggu (21/6).

Asosiasi Maskapai Belum Mau Naikkan Harga Tiket

Berbeda dengan langkah yang diambil KAI, perusahaan penerbangan justru masih belum memutuskan untuk menaikkan harga tiket. Indonesia National Air Carriers Association (INACA) selaku asosiasi yang menaungi perusahaan penerbangan, memastikan belum melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai rencana tersebut.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja mengatakan, saat ini yang menjadi prioritas mereka adalah menjalankan protokol kesehatan seoptimal mungkin. Hal itu demi menumbuhkan lagi kepercayaan masyarakat untuk bepergian dengan pesawat.
"Yang penting kita memberikan kepercayaan kepada masyarakat dulu tentang protokol kesehatan di kegiatan penerbangan, sehingga jumlah penumpang meningkat," ujar Denon kepada kumparan, Minggu (22/6).
CEO Whitesky Aviation Denon Prawiraatmadja. Foto: Ema Fitriyani/kumparan

Harga Tiket Lion Air juga Belum Naik

Senada dengan keputusan INACA, hingga saat ini manajemen Lion Air belum memutuskan untuk menaikkan harga tiket pesawat. Tarif yang berlaku saat ini masih sama dengan sebelum adanya larangan terbang.
ADVERTISEMENT
"Lion Air Group menjual tarif tiket pesawat tidak melebihi tarif batas atas dan tarif batas bawah. Sampai sekarang masih sesuai koridor ketentuan," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro, kepada kumparan, Minggu (21/6).

Bos Garuda Janji Harga Tiket Masih Terjangkau

Sementara maskapai Garuda Indonesia, tampaknya sudah mulai mempertimbangkan untuk menaikkan tarif tiket pesawat mereka. Meski akan naik, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setia Putra menjamin kenaikan tidak akan melebihi kemampuan masyarakat saat ini.
"Kita juga bagian dari masyarakat, kita mengerti kok. Nanti pun kalau naik enggak gede-gede (tinggi) lah," jelas Irfan, Minggu (21/6).
Dia pun tidak memiliki patokan khusus terkait batas maksimal kenaikan yang akan diterapkan. Kenaikan harga tiket pesawat pun belum diputuskan hingga kini.
ADVERTISEMENT