Harga Jual Anjlok, Pemerintah Wajibkan Importir Beli Gula Petani

11 Juli 2020 10:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gula pasir. Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gula pasir. Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Petani Gula yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (Aptri) mengklaim telah mencapai kesepakatan dengan Kementerian Koordinator Perekonomian soal penyerapan gula.
ADVERTISEMENT
Pertemuan yang berlangsung pada 2 Juli 2020 lalu menghasilan instruksi kepada importir gula untuk menyerap harga gula di tingkat petani Rp 11.200 per kilogram (kg).
“Baru telah ditandatangani kesepakatan pembelian gula petani oleh importir gula di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta. Kesepakatan kedua belah pihak, antara Aptri yang mewakili petani tebu, dan pihak importir gula,” tutur Sekjen Aptri, M Nur Khabsyin kepada kumparan, Sabtu (11/7).
Dalam pertemuan tersebut, hadir Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud, lau Kepala Badan Litbang Kemendag Oke Nurwan, Direktur Impor I Gusti Ketut Astawa, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Susi Herawaty, dan Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementan Bagus Hudoro.
Gula Kristal Putih Impor 2020 dari Perum Bulog. Foto: Istimewa
Nur Khabsyin menjelaskan, harga gula petani tertekan akibat banjirnya gula impor. Ia menyatakan biaya produksi gula per kilo Rp 12.500 per kg. Sementara sebelum kesepakatan terjadi, harga gula di tingkat petani Rp 10.000 per kg.
ADVERTISEMENT
“Kami yakin dengan adanya kesepakatan pembelian gula antara Aptri dan perusahaan importir gula dengan harga Rp 11.200, harga gula akan naik di atas Rp 11.200 karena ada sentimen positif terhadap pasar,” tuturnya.
Berdasarkan dokumen yang diterima kumparan, ada 12 perusahaan importir yang akan menyerap gula petani. Namun baru 10 perusahaan yang telah menandatangani kesepakatan tersebut, yakni PT Sugar Labinta, PT Dharmapala Usaha Sukses, PT Makassar Tene, PT Berkah Manis Makmur, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, PT Andalan Furnindo, PT Angels Products, dan PT Kebun Tebu Mas.
Dua perusahaan yang belum menandatangani, antara lain PT Adikarya Gemilang dan PT Priscolin.