Haji 2020 dan 2021 Urung Digelar, BPKH Raih Cuan Rp 500 M dari Penjualan Dolar

12 Januari 2022 15:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BPKH Anggito Abimayu Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPKH Anggito Abimayu Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meraih keuntungan dari penjualan mata uang dolar AS. Untung yang diraih mencapai Rp 500 miliar.
ADVERTISEMENT
Dalam ramah tamah dengan wartawan di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/1), Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengungkapkan kabar itu.
"Gain Rp 500 miliar dengan melepas dolar," jelas Anggito.
Dia menjelaskan, dolar itu sebenarnya disiapkan guna pembiayaan ibadah haji 2020 dan 2021 yang nilainya mencapai Rp 8 triliun.
Kata Anggito, keuntungan Rp 500 miliar itu sebagai rezeki yang tak terduga, ketika ibadah haji selama 2 tahun tak dilaksanakan.
Anggito juga menjelaskan, keuntungan itu dibagikan lagi ke jemaah, khususnya bagi jemaah yang batal berangkat.
"Mereka mendapat return khusus, untuk 2 tahun yang tidak berangkat," tegas dia.
BPKH sendiri dalam pengelolaan keuangan mendapat keuntungan yang signifikan, selain dari melepas dolar, juga ada dari sukuk, deposito, dan pembiayaan bank syariah.
ADVERTISEMENT
"Saldo dana haji dari Rp 144,91 triliun kini menjadi Rp 158,88 triliun. Dan nilai manfaat pada 2021 Rp 10,55 triliun, dan pada 2020 Rp 7,43 triliun," tutup dia.