Gedung 'Berhantu' Daendels di Lapangan Banteng Akan Dikomersialkan

27 Desember 2017 16:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung AA Maramis (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung AA Maramis (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan akan mengelola aset bersejarah bernilai tinggi pada tahun depan. Aset tersebut yakni Gedung Alexander Andries (AA) Maramis atau lebih dikenal dengan nama Gedung Daendels di Lapangan Banteng, Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat. Gedung yang dibangun Gubernur Jenderal Willem Herman Daendels 2 abad lalu itu konon berhantu.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari mengatakan, luas gedung tersebut mencapai 12.000 meter persegi. Adapun estimasi biaya untuk sekadar pemulihan gedung saja sekitar Rp 300 miliar pada tahun 2013. Sehingga untuk membuat gedung tersebut kembali bernilai ekonomis saat ini memerlukan biaya yang tak sedikit.
"Sekarang yang lagi proses itu gedung AA Maramis, luas 12.000 meter persegi, aset heritage perkantoran terbesar di Asia Tenggara, sudah 200 tahun ada intangible aset (aset tak terlihat) juga ," ujar Rahayu di Hotel Morissey, Jakarta, Rabu (27/12).
Gedung AA Maramis (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung AA Maramis (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
Informasi saja, Gedung AA Maramis tersebut berusia sekitar 200 tahun. Lapangan yang ada di depan gedung tersebut biasa digunakan untuk upacara penting di Kementerian Keuangan hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
Rahayu juga menjelaskan, pengelolaan gedung tersebut berbeda dengan mengelola aset lainnya. Sebab, selain harus mempertahankan kondisi gedung, pihaknya juga harus mempertahankan konstruksi, desain, dan nilai historis dari gedung tersebut.
"Kalau bisa nanti di Jakarta akan ada spot iconic sekali itu untuk bisa diwujudkan. Ini berbeda dengan gedung biasa, karena harus mempertahankan konstruksi, desain, nilai historis yang ada, nilai edukasi, sejarah, harus kita pertahankan," jelasnya.
Gedung AA Maramis di Komplek Kemenkeu (Foto: Wikipedia)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung AA Maramis di Komplek Kemenkeu (Foto: Wikipedia)
Selain itu, LMAN juga bekerja sama dengan Tim Sidang Pemugaran (TSP) dan Pusat Dokumentasi Arsitek (PDA) untuk mengelola aset tersebut. "Ya mudah-mudahan segera diserahkan ke LMAN, biar bergerak cepat," katanya.
Jika gedung tersebut sudah selesai diperbaiki, lanjutnya, maka gedung dapat dikomersialkan. Dia menyebutkan, saat ini saja sudah ada pihak swasta yang ingin menjadikan gedung tersebut sebagai hotel.
ADVERTISEMENT
"Kalau swasta melihatnya ingin buat hotel. Tapi kami rasa bukan untuk hotel," tambahnya.