DPR Yakin Putusan MK soal UU Cipta Kerja Tak Bikin Investor Kabur
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, turut berkomentar atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja . Keputusan hakim mengenai cacat formilnya Omnibus Law itu diyakini tak bakal menurunkan kepercayaan investor .
ADVERTISEMENT
MK sebagaimana diketahui memberikan waktu pada pemerintah selama dua tahun buat merevisi UU Cipta Kerja .
"Saya kira putusan MK ini tidak akan menurunkan kepercayaan investor terhadap Indonesia," ujar Said dalam keterangannya pada wartawan, Jumat (26/11).
Said mengingatkan agar para menteri di bidang ekonomi memberikan penjelasan kepada para investor, terutama investor asing. Sementara untuk investor lokal, ia yakin mereka bakal memaklumi dan memahami proses konstitusional yang berlaku.
Selanjutnya, kata Said, proses penyusunan ulang legislasi undang-undang tersebut bisa digarap secepatnya antara DPR dan pemerintah.
"Saya berharap pemerintah dan badan legislasi segera memproses ulang proses legislasi Undang-undang Cipta Kerja. Sebab yang dibatalkan oleh MK ini proses formilnya yang dianggap cacat prosedur," tuturnya.
Selain itu, Said juga meminta para pengusaha supaya bisa aktif memberikan pemahaman kepada mitra-mitra bisnis mereka di luar negeri.
ADVERTISEMENT
"Kadin, Hipmi, Apindo, kita harapkan juga bisa memberikan vocal point yang positif terhadap mitra mereka di luar negeri, atas iklim usaha yang ingin dibangun oleh pemerintah," tutur politikus PDIP itu.
dengan catatan menteri menteri bidang ekonomi memberikan penjelasan utuh kepada para investor, terutama dari luar negeri.
Live Update
Pesawat latih jenis Tecnam P2006T dengan nomor pesawat PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5). Pesawat dengan rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe tersebut sudah hilang kontak sejak 13.43 WIB. Dilaporkan 3 orang tewas.
Updated 20 Mei 2024, 3:05 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini