Cerita E-warong Ada di Perpres Jokowi: Dikeluhkan Buwas, Akan Dihapus Risma

27 Mei 2021 10:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mensos Tri Rismaharini saat blusukan bertemu pemulung dan gelandangan di aliran Sungai Ciliwung, belakang kantor Kementerian Sosial, Jakarta. Foto: Kemensos RI
zoom-in-whitePerbesar
Mensos Tri Rismaharini saat blusukan bertemu pemulung dan gelandangan di aliran Sungai Ciliwung, belakang kantor Kementerian Sosial, Jakarta. Foto: Kemensos RI
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini akan menghapus e-warong yang sebelumnya ikut menyalurkan bantuan sosial (Bansos) non-tunai. Keberadaan e-warong itu sendiri diatur di Perpres Nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non-Tunai, yang diterbitkan Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Mensos yang akrab disapa Risma itu beralasan, penghapusan e-warong dilakukan karena harga bahan pokok yang ditawarkan untuk masyarakat miskin penerima Bansos, justru lebih mahal.
"Itu masyarakat beli telur ayam Rp 27 ribu per kilo. Di depannya cuma jarak 3 meter, ada jual di situ ditulis dijual telur ayam dalam bentuk grosir ternyata minimal setengah kilo. Terus saya tanya, 'Bu, saya ngomong, lho kok naiknya banyak? Kemarin itu Rp 18 ribu per kilo, kenapa sekarang Rp 27 ribu per kilo?' (Dijawab) 'Bu kita belinya Rp 26 ribu per kilo'," papar Risma dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, seperti dikutip kumparan Kamis (27/5), dari rekaman yang ditayangkan di Youtube DPR.
ADVERTISEMENT
Dalam Perpres yang diteken Jokowi pada 12 Juli 2017 itu, e-warong merupakan singkatan dari elektronik warung gotong royong. Yakni usaha mikro atau koperasi yang ikut serta menyalurkan bantuan sosial (Bansos) non-tunai.
E-warong penyalur bantuan pangan non-tunai (BPNT) yang dibentuk oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Foto: Dok. Kemensos
"Pemilik usaha mikro, kecil, dan koperasi yang ingin berpartisipasi dalam penyaluran Bantuan Sosial dapat mendaftarkan diri ke Bank Penyalur sebagai e-warong," demikian dinyatakan pada Pasal 10 Perpres tersebut.
Penyaluran Bansos non-tunai termasuk yang dilakukan melalui e-warong ini, pernah dikeluhkan Dirut Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas. Sebelumnya bantuan sosial berupa pangan dari pemerintah, disalurkan oleh Bulog dari stok yang ada.
Sementara dengan adanya Bansos non-tunai, maka stok pangan Bulog khususnya beras, tak lagi tersalurkan. “Kalau 1.000 persen BPNT (Bantuan Pangan Non-tunai) bisa diambil alih Mensos saya mau hands up keluar jadi Dirut Bulog. Pengabdian saya sudah selesai, karena negara memiliki orang yang lebih baik,” tegas Buwas saat ditemui di Gedung Bulog University, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).
ADVERTISEMENT
Dia mengaku meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Bulog akan menjadi penyalur tetap beras untuk program BPNT, tetapi hal itu belum terealisasi sepenuhnya. ‎Buwas berharap, Kemensos dapat menunaikan perintah Jokowi.
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (kiri) dan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita kanan) dalam acara Rapat Koordinasi Bantuan Sosial Pangan di Royal Kuningan, Kamis (4/7). Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
"Tapi di lapangan sampai saat ini dari pihak ketiga masih belum ikhlas diserahkan ke Bulog. Kita terus berusaha dan bertempur," kata Buwas.
Meski demikian, program Bansos non-tunai itu terus berlanjut sejak Mensos dijabat Agus Gumiwang Kartasasmita, Juliari Batubara, hingga kini Tri Rismaharini. Hanya saja Risma akan menghapus peran e-warong.
"Karenanya saya juga mohon izin Pak, e-warong itu akan saya hapus," lanjut politisi PDI Perjuangan itu.
Sebagai ganti e-warong, mantan Wali Kota Surabaya itu menyatakan sedang menyiapkan aplikasi mobile berbasis handphone, untuk penyaluran Bansos non-tunai ini. Dengan aplikasi ini, menurutnya, para pihak yang terlibat dari penyaluran sampai penerima Bansos akan terhubung secara online.
ADVERTISEMENT
"Kita lagi siapkan aplikasinya, jadi nanti pakai handphone saja. Di aplikasi ini penjual itu tinggal klik-klik begitu. Kemudian laporannya itu sudah langsung masuk ke kita. Jadi saya mohon izin itu," ujar Risma.