Bulog Terlilit Utang Rp 13 Triliun, Bunga Utang Kian Bengkak

29 Desember 2021 8:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja menata karung berisi beras saat proses pembongkaran di gudang Perum Bulog Meulaboh, Aceh Barat, Aceh. Foto: Syifa Yulinnas/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja menata karung berisi beras saat proses pembongkaran di gudang Perum Bulog Meulaboh, Aceh Barat, Aceh. Foto: Syifa Yulinnas/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso membeberkan bahwa total utang pokok yang dimiliki Bulog saat ini mencapai Rp 13 triliun. Utang tersebut digunakan untuk belanja penyediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebesar 1 juta ton.
ADVERTISEMENT
"Memang utang itu harus segera dibayarkan, kalau tidak pasti Bulog rugi. Utang pokok kita Rp 13 triliun, dari beras CBP yang 1 juta ton itu kan belanjanya dari utang," katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bulog, Selasa (28/12).
Pria yang akrab disapa Buwas ini menambahkan, semakin utang tak terbayar oleh Bulog ke bank, maka semakin banyak bunga yang ditanggung.
Direktur Utama Perum BULOG Budi Waseso saat konferensi pers di Kantor Pusat BULOG, Selasa (28/12). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Utang dan bunga tersebut makin menggunung karena pemerintah belum membayar utang ke Bulog sebesar Rp 4,5 triliun. Utang tersebut berkaitan dengan penyediaan bantuan beras PPKM dan bansos rastra.
Buwas menuturkan, pembayarannya masih terkendala karena ada Peraturan Kementerian Sosial atau Permensos yang harus diubah, walaupun pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah siap membayar.
ADVERTISEMENT
"Utangnya hampir Rp 4,5 triliun. Sampai saat ini negara atau melalui Kemenkeu sudah siap membayar, tapi persyaratan belum terpenuhi, ada peraturan menteri yang harus diubah jadi belum bisa disalurkan atau dibayar," ujar Buwas.
Pekerja mengemas beras di Gudang Bulog Sub divre Ciamis, Sindangrasa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (30/9/2020). Foto: ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO
Dia pun berharap, ke depan mekanisme dan regulasi penyediaan CBP ini bisa diubah. Setelah Bulog menyediakan 1 juta ton CBP, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) langsung audit dan memastikan kualitas sudah sesuai dengan Undang-Undang.
"Begitu selesai, maka pemerintah langsung membayar sejumlah 1 juta ton. Jadi Bulog tidak ada utang, tidak ada bunga. Kita hanya menagih ke negara, mungkin transportasi kalau ada penyaluran, perawatannya kalau perlu dirawat, dan cost-cost lainnya," kata Buwas.
"Ini yang sedang saya sampaikan kepada pemerintah supaya ada perubahan regulasi, sehingga Bulog tidak seperti sekarang berulang-ulang terikat dengan utang dan terbebani utang," pungkasnya.
ADVERTISEMENT