Bos BCA Dukung Rencana Perpanjangan Program Keringanan Cicilan Kredit

27 Juli 2020 20:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja saat memaparkan kinerja keuangan BCA Semester I 2019 . Foto: Helmi Afandi Abdullah/
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja saat memaparkan kinerja keuangan BCA Semester I 2019 . Foto: Helmi Afandi Abdullah/
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyepakati adanya perpanjangan implementasi kebijakan restrukturisasi kredit yang diatur dalam POJK No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19.
ADVERTISEMENT
Beleid soal program keringanan cicilan kredit bagi nasabah terdampak pandemi ini sejatinya berlaku sejak 16 Maret 2020 hingga 31 Maret 2021. Namun ada rencana bahwa implementasinya akan diperpanjang maksimal hingga 1 tahun.
Menanggapi rencana tersebut Presiden Direktur Bank BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, pihaknya tidak keberatan dan sangat mendukung.
“Cukup banyak permintaan dari teman-teman perbankan untuk kita bisa memantapkan baik cashflow dan profitability. Untuk perpanjangan, kita harapkan sekali perpanjangan agar bank cukup waktu berbenah kapasitas masing-masing CKPN. Sehingga saat nanti back to normal udah siap. Jadi saya dukung usulan itu,” ungkap Jahja dalam konferensi pers virtual, Senin (27/7).
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja saat memaparkan kinerja keuangan BCA Semester I 2019 . Foto: Helmi Afandi Abdullah/
Menurut Jahja, program restrukturisasi tersebut sangat membantu nasabah terlebih bagi mereka yang terdampak pandemi. Jahja mencontohkan selama masa PSBB misalnya, banyak kegiatan usaha yang terpaksa harus berhenti. Artinya pemasukan nasabah menjadi berkurang sehingga kemampuan membayar kewajiban atau cicilan kredit juga tertekan.
ADVERTISEMENT
Untuk itu pihaknya mencoba membantu nasabah dengan memberikan relaksasi cicilan kredit. Namun di sisi lain, Jahja memastikan bahwa relaksasi juga diberikan secara hati-hati.
"Itu pasti udah kita lakukan karena kalau enggak, memberatkan nasabah. Bayangkan selama PSBB enggak bisa jualan. Enggak buka toko. Hotel tutup, restoran tutup. Situasi di mana harus kita support cashflow-nya. Restrukturisasi itu bagus sekali tapi satu per satu akan kita lihat. Kalau terdampak kita akan bantu," ujarnya.
Adapun selama periode Maret sampai dengan Juni 2020, BCA telah memproses pengajuan restrukturisasi kredit sebesar Rp 115 triliun atau sekitar 20 persen dari total portofolio kredit yang berasal dari 118.000 nasabah. Dari total tersebut, kredit yang telah selesai direstrukturisasi tercatat sebesar Rp 69,3 triliun. Angka tersebut setara dengan 12 persen dari total portofolio kredit.
ADVERTISEMENT
BCA memprediksi masih terdapat kemungkinan peningkatan permintaan restrukturisasi hingga 20-30 persen dari total portofolio kredit yang berasal dari 200.000-250.000 nasabah.