kumplus- Licin Bisnis Prostitusi - Era kolonial

Bisnis Prostitusi Era Kolonial

2 Januari 2021 14:21 WIB
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prostitusi adalah perkara purba. Ia setua peradaban manusia, dan selalu menyesuaikan diri dengan zaman. Di nusantara, ia sudah ada sejak era kerajaan-kerajaan kuno, dan terhitung sebagai bisnis legal pada masa pemerintah Hindia Belanda.
Terence H. Hull, profesor emeritus Australian National University, dalam risetnya yang dipublikasikan di Jurnal Moussons pada 2017 menyebutkan bahwa komersialisasi seks modern di Indonesia dimulai pada 1852—tahun ketika pemerintah Hindia Belanda melegalkan prostitusi.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
check
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
check
Bebas iklan mengganggu
check
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
check
Gratis akses ke event spesial kumparan
check
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten