Biaya Transfer Antarbank di 22 Bank Turun Jadi Rp 2.500, Simak Info Lengkapnya!

24 Oktober 2021 6:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
13
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Aditia Noviansyah
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Aditia Noviansyah
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bank Indonesia (BI) bakal menurunkan biaya transfer antarbank. Biaya transaksi yang semula dikenakan terhadap nasabah Rp 6.500, kini menjadi hanya Rp 2.500.
ADVERTISEMENT
Rencana tersebut dipastikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo. Program BI FAST Payment tahap I akan berlaku pekan kedua Desember 2021. Berikut fakta-faktanya:

Transaksi Maksimal hingga Rp 250 Juta

Perry mengatakan, penurunan biaya transfer ini diberlakukan untuk transaksi maksimal Rp 250 juta. Adapun kebijakan tahap pertama yang dimulai pertengahan Desember 2021, belum berlaku untuk semua perbankan.
Selanjutnya, tahap kedua akan diberlakukan mulai Januari 2022. “Kepesertaan BI FAST terbuka bagi semua bank, lembaga bukan bank dan pihak lain sepanjang memenuhi kriteria,” ujar Perry dalam virtual conference, Jumat (22/10).

Batas Transaksi Maksimal Bakal Dievaluasi

BI FAST merupakan sistem baru yang akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Sistem ini ditujukan untuk memfasilitasi transaksi kecil alias ritel.
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Aditia Noviansyah
Untuk itu pada tahap awal ini, BI menetapkan batas maksimal nominal transaksi BI-FAST adalah sebesar Rp 250 juta per transaksi. Perry mengatakan penetapan batas maksimal nominal tersebut mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas, inovasi dan kompetisi, inklusivitas, customer oriented, review berkala, serta keamanan dan mitigasi risiko.
ADVERTISEMENT
Batas maksimal tersebut juga akan dievaluasi secara berkala, dengan memperhatikan kelancaran sistem BI-FAST pada penyelenggara maupun peserta.

Tahap Pertama Berlaku di 22 Bank

BI telah menetapkan 22 calon peserta yang terdiri dari perbankan untuk tahap I dan 22 calon peserta terdiri dari bank dan non ban untuk tahap II. Berikut daftar 22 bank calon peserta BI FAST tahap I:
Bank Tabungan Negara (BTN)
Bank DBS Indonesia
Bank Permata
Bank Mandiri (Mandiri)
Bank Danamon Indonesia
Bank CIMB Niaga
Bank Central Asia (BCA)
Bank HSBC Indonesia
Bank UOB Indonesia
Bank Mega
Bank Negara Indonesia (BNI)
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Bank OCBC NISP
Bank Tabungan Negara UUS
Bank Permata UUS
ADVERTISEMENT
Bank CIMB Niaga UUS
Bank Danamon Indonesia UUS
Bank BCA Syariah
Bank Sinarmas
Bank Citibank NA
Bank Woori Saudara Indonesia
Daftar 22 Calon Peserta BI FAST pada Tahap II
Bank Sahabat Sampoerna
Bank Harda International
Bank Maspion
Bank KEB Hana Indonesia
Bank Rakyat Indonesia Agroniaga
Bank Ina Perdana
Bank Mandiri Taspen
Bank Nationalnobu
Bank Jatim UUS
Bank Mestika Dharma
Bank Jatim
Bank Multiarta Sentosa
Bank Ganesha
Bank OCBC NISP UUS
Bank Digital BCA
Bank Sinarmas UUS
Bank Jateng UUS
Standard Chartered Bank
Bank Jateng
BPD Bali
Bank Papua
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
=========
Jangan lewatkan informasi seputar Festival UMKM 2021 kumparan dengan mengakses laman festivalumkm.com. Di sini kamu bisa mengakses informasi terkait rangkaian kemeriahan Festival UMKM 2021 kumparan, yang tentunya berguna bagi para calon dan pelaku UMKM.
ADVERTISEMENT