Bertemu Pengusaha Uni Eropa, Jokowi Singgung Diskriminasi Sawit

28 November 2019 16:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo saat menerima Delegasi EU ASEAN Business Council di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Foto: Fahrian Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo saat menerima Delegasi EU ASEAN Business Council di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Foto: Fahrian Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Persoalan diskriminasi komoditas sawit Indonesia di Uni Eropa, disinggung Presiden Joko Widodo saat menerima kunjungan delegasi European Union-ASEAN Business Council di Istana Merdeka, Jakarta Kamis (28/11).
ADVERTISEMENT
Jokowi menilai kebijakan diskriminasi komoditas sawit yang dilakukan Uni Eropa akan mempengaruhi terhadap kerja sama ekonomi ke dua belah pihak.
"Tentu saja, Indonesia tidak akan tinggal diam dengan diskriminasi ini," kata Jokowi di hadapan belasan perwakilan bisnis Uni Eropa (UE) di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis, 28 November 2019.
Menurut Jokowi, akibat diskriminasi itu mengalami berbagai hambatan. Terlebih dari sisi kebijakan yang diterapkan UE terhadap hasil sawit dari Indonesia.
"Kami menaruh hormat pada hukum dan prinsip-prinsip internasional. Namun harus saya akui dari sisi ekonomi kita mengalami batu sandungan," jelasnya.
Pekerja membongkar buah kelapa sawit di unit pemrosesan minyak kelapa sawit milik negara. Foto: REUTERS / Tarmizy Harva
Dia berharap persoalan diskriminasi kelapa sawit nanti bisa menemukan jalan keluar. Khususnya, dalam penjajakan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-UE atau EU Comprehensive Economic Partnership Agreement yang tengah dirancang ke depan.
ADVERTISEMENT
"Saya berharap kelompok kerja dapat berkontribusi untuk menyelesaikan masalah kelapa sawit," jelasnya.
Pertemuan itu turut pula dihadiri Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, hingga Seskab Pramono Anung.
Kebijakan diskriminatif kelapa sawit dilakukan Komisi Eropa melalui penerbitan Delegated Regulation. Ini merupakan turunan dari Renewable Energy Directive II (RED II).
Kelapa sawit ditempatkan sebagai komoditas berisiko tinggi terhadap perusakan hutan (deforestasi)/indirect land-use change (ILUC) (Delegated Regulation/DR Article 3 and Annex).