Bank Indonesia Belum Tentukan Teknologi untuk Peredaran Rupiah Digital

2 September 2021 11:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Foto: Dok. Departemen Komunikasi Bank Indonesia.
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Foto: Dok. Departemen Komunikasi Bank Indonesia.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau yang disebut dengan Rupiah Digital. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bahwa rencana tersebut merupakan respons bank sentral terhadap kemajuan digitalisasi.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Perry menyatakan pihaknya belum menentukan jenis teknologi yang akan digunakan bank sentral untuk mengedarkan Rupiah Digital nantinya.
“Pilihan platform teknologi. Inilah yang kami kerjakan dengan bank sentral lain. Ada banyak pilihan teknologi untuk Rupiah Digital. Apakah itu Stablecoin, apakah itu Distributed Ledger Technology (DLT), apakah itu blockchain, atau platform teknologi lainnya,” ujar Perry dalam Pembukaan Konferensi Internasional Bulletin Ekonomi Moneter dan Perbankan ke-15, Kamis (2/9).
Kata Perry, hal tersebut masih didiskusikan secara internal. Tidak hanya menyiapkan teknologi yang akan menaungi rupiah digital, Perry mengatakan pihaknya juga tengah menyiapkan integrasi antara infrastruktur sistem pembayaran dan pasar keuangan.
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Willy Kurniawan/Reuters
Menurutnya integrasi tersebut sangat diperlukan. Hal inilah yang juga menjadi alasan bank sentral mengembangkan BI FAST, yaitu infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional. BI FAST payment ini melayani pembayaran ritel secara cepat dan real time yang beroperasi 24 jam setiap hari.
ADVERTISEMENT
“Ini adalah integrasi intersepsi pembayaran dan pasar keuangan yang perlu ada, dan perlu untuk nantinya mendukung penerbitan mata uang digital CBDC,” ujar Perry.
Di sisi lain, Perry menegaskan bahwa nantinya hanya Bank Indonesia yang akan menjadi satu-satunya otoritas yang boleh menerbitkan, mengendalikan dan mengedarkan Rupiah Digital. Menurut Perry, desain rupiah digital akan sama dengan uang pada umumnya.
“Seperti uang kertas, ini adalah bentuk lain dari uang. Hanya saja digital. Nantinya BI adalah satu-satunya otoritas yang boleh menerbitkan, mengendalikan dan mengedarkan rupiah digital yang akan kita keluarkan,” tutupnya.