Asosiasi Driver Ojek Online Minta Kenaikan Tarif Dilakukan Bertahap

8 Februari 2020 17:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Ojek Online Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ojek Online Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Perhubungan mempertimbangkan kenaikan tarif ojek online atau ojol di wilayah Jabodetabek. Besaran kenaikan itu diperkirakan sekitar 25 persen.
ADVERTISEMENT
Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono membenarkan bahwa Garda meminta adanya kenaikan tarif. Permintaan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan kenaikan tarif tahun lalu. Menurut Igun, usulan kenaikan tarif tahun lalu belum sepenuhnya dikabulkan pemerintah.
“Jadi tahun lalu kan kami minta tarif yang di Jabodetabek ya, itu Rp 2.400 per km. Tapi kan di peraturannya yang ditetapkan Rp 2.000 per km. Nah ini setelah 7 bulan ini belum ada tindak lanjut,” ungkap Igun kepada kumparan, Sabtu (8/2).
Igun Wicaksono ketua Garda. Foto: Giovanni/kumparan
Garda pun meminta adanya kenaikan tarif kembali. Namun sistem yang diminta Garda berbeda. Igun mengatakan, pihaknya ingin agar kenaikan tarif dilakukan secara gradual alias berkala.
Pada tahap pertama, Igun mengatakan, Garda meminta kenaikan 10 persen dari tarif yang sudah ditetapkan pemerintah yaitu dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.200. Paling tidak kenaikan ini berlaku selama 3 bulan.
ADVERTISEMENT
Setelah tiga bulan, tarif bisa dinaikkan kembali menjadi Rp 2.400 per km. “Ini agar pengguna juga tidak kaget dengan adanya kenaikan. Kalau langsung naik banyak takutnya pengguna kaget,” ujarnya.
Menurut Igun, permintaan kenaikan tarif ojek online ini sangat beralasan. Beberapa kebutuhan pokok saat ini mengalami kenaikan. Tak hanya itu, biaya iuran BPJS Kesehatan juga naik 100 persen. Artinya, beban para driver juga meningkat. Bahkan jika bicara soal keadilan, Upah Minimum Regional (UMR) juga meningkat. Sehingga tak salah jika driver ojol juga berharap pendapatan mereka naik.
“Termasuk (iuran) BPJS Kesehatan itu juga naik,” ujar Igun.
Namun Igun juga meminta pemerintah untuk berlaku adil antara ojek online dan taksi online. Jika pemerintah menyetujui kenaikan tarif ojek online, maka tarif taksi online juga harus ikut naik.
ADVERTISEMENT
Sebab jika tarif ojol dipatok Rp 2.400 per km, artinya besaran tarif ini tak berbeda jauh dengan tarif taksi online. Igun khawatir ekosistem ojol dan taksi online justru jadi terganggu. “Kalau langsung naik di Rp 2.400 atau Rp 2.500 itu nanti hampir sama dengan taksi online. Makanya taksi online harus ada penyesuaian juga,” tutupnya.