Arcandra: Pemangkasan Izin Genjot Rasio Elektrifikasi RI

26 Januari 2018 19:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. (Foto: Dewi Rachmat Kusuma/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. (Foto: Dewi Rachmat Kusuma/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, menyebut pencapaian rasio elektrifikasi di tahun 2017 yang mencapai 95,35%, melampaui target yang ditetapkan sebesar 92,75%, merupakan hasil dari penyederhanaan perizinan atau deregulasi di sektor kelistrikan.
ADVERTISEMENT
Sejak 2014, Kementerian ESDM telah menyerahkan 10 perizinan bidang ketenagalistrikan kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 35 Tahun 2014.
Adapun pelayanan perizinan di PTSP BKPM juga telah mencakup program layanan 3 jam perizinan ESDM atau ESDM3J bidang ketenagalistrikan, yakni Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL).
Hingga 31 Desember 2017, terdapat 29 proyek pembangkit listrik yang pengurusan IUPTL-nya diterbitkan kurang dari 3 jam. Penyederhanaan perizinan itu, kata Arcandra, dilakukan untuk meningkatkan pelayanan penyambungan tenaga listrik.
"Output-nya meningkatkan pelayanan penyambungan listrik, melayani masyarakat dan badan usaha. Deregulasi itu tujuan utamanya harus bisa pangkas business process," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (26/1).
ADVERTISEMENT
Selain meningkatkan rasio elektrifikasi, deregulasi juga dilakukan untuk menggenjot perjanjian jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) Energi Baru Terbarukan (EBT) antara PLN dengan produsen listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP).
Di tahun 2017, terdapat 70 PPA dengan potensi listrik yang diproduksi sebesar 1.214 Mega Watt (MW). Menurut Arcandra, pencapaian PPA EBT di tahun 2017 meningkat 4 kali lipat dibandingkan pada 2016.
"Saya pikir ini akibat deregulasi, PPA-nya lebih simple. Tahun lalu meningkat empat kali lipat dari tahun sebelumnya," jelas Arcandra.