Anggaran Belum Cair, 2,2 Juta Dosis Vaksin PMK Tak Bisa Didatangkan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah pada rapat koordinasi satuan tugas (Satgas) penanganan PMK pada Jumat, (24/6).
“Tiga juta dosis itu adalah standing order kita, yang ada penganggarannya baru 800 ribu. Ini masih tersisa 2,2 juta yang belum bisa kita ambil karena revisi dan penetapan anggaran belum selesai,” kata Nasrullah.
Adapun vaksinasi mulai dilakukan serempak di 19 provinsi di Indonesia pada Sabtu besok (25/6). Vaksinasi tahap pertama itu dijadwalkan berlangsung hingga pertengahan Juli dengan jumlah dosis vaksin sebanyak 655.100.
“Kami sendiri sudah merencanakan di bulan Juni sampai Juli ketersediaan 3 juta dosis. Itu amunisi di kami dan dalam proses revisi,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan saat ini pihaknya dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah mematangkan besaran anggaran untuk pengadaan vaksin PMK di Indonesia.
“Insyaallah kita tetap bisa menganggarkannya secara proper dengan tata kelola yang baik walaupun kita tahu ini ada kedaruratan yang harus kita respons secara cepat,” tutur Isa pada Konferensi Pers APBN Kita Juni 2022, Kamis (23/6).
ADVERTISEMENT
Adapun untuk tahun ini kebutuhan vaksin PMK di Indonesia sebanyak 29 juta dosis. Dananya akan diambil dari anggaran Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Terkait alokasi anggaran itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengkonfirmasi telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Jokowi.
“Presiden juga memberi arahan agar obat-obatan terus disiapkan. Dan jumlah vaksinator juga dilengkapi. Dan seluruh mekanisme yang harus dijaga, selain pergeseran hewan juga kontrol terhadap mereka yang keluar masuk peternakan,” ujar Menko Airlangga.