56 Ribu Barang Kementerian PUPR Tak Diketahui Keberadaannya

18 Oktober 2018 17:00 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementerian PUPR serahkan 741 barang milik negara senilai Rp 1,86 triliun. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian PUPR serahkan 741 barang milik negara senilai Rp 1,86 triliun. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 56 ribu unit Barang Milik Negara (BMN) yang dikuasai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berdasar catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga kini belum diketahui keberadaannya.
ADVERTISEMENT
Barang-barang yang tak jelas keberadaannya itu misalnya peralatan-peralatan konstruksi, aset berupa tanah, bangunan, hingga toilet.
Namun demikian, menurut Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti, BMN yang belum diketahui keberadaannya itu belum tentu hilang, melainkan mungkin karena terdapat kesalahan pencatatan.
“Kami mengalami kendala 56 ribu BMN belum ditemukan. Mungkin bisa saja ini karena catatan double,” ujarnya dalam acara Penyerahan BMN ke Pemda di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (18/10).
Oleh karena itu, Kementerian PUPR saat ini menggandeng Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menelusuri BMN yang tak ditemukan itu.
“Kami didampingi APIP dan BPKP melakukan upaya supaya dapat menjelaskan 56 ribu benda ini ada di mana,” kata Anita.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan, BMN milik Kementerian PUPR itu tersebar di seluruh Indonesia yang juga dikelola pemerintah daerah. Oleh karenanya, pelacakan BMN yang belum ditemukan itu membutuhkan waktu yang tak sebentar.
Sekjen Kementerian PUPR, Anita Firmanti (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Kementerian PUPR, Anita Firmanti (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
Pada kesempatan itu, Anita secara simbolis juga menyerahkan hibah 741 BMN Kementerian PUPR senilai Rp 1,86 triliun ke 2 lembaga negara, 3 pemerintah provinsi, 45 pemerintah kota, dan 174 pemerintah kabupaten.
“Kami minta aset ini digunakan dan dikelola dengan baik, serta pencatatannya harus baik supaya bisa memberikan manfaat,” paparnya.