Sudah waktunya, Petani dan Sektor Swasta Berjalan Bersama

Konten dari Pengguna
12 September 2019 8:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DIskusi Penguatan Hak Petani dalam Mendorong Kemitraan antara Petani-swasta DI Kabupaten Ngawi
Ngawi, 11 September 2019. Parapihak berkumpul Bersama di aula Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi. Pada pertemuan tersebut parapihak sepakat untuk bersama-sama mendorong posisi petani menjadi lebih kuat. Lebih kuat dalam artian posisi tawar ketika petani melakukan transaksi jual beli hasil produksi ke sektor swasta seperti tengkulak atau distributor besar. Parapihak yang terlibat dalam pertemuan ini adalah Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Sosial, Distributor Beras, Komunitas Petani Organik, Kelompok Petani dan Perwakilan dari organisasi masyarakat sipil yaitu jaringan kerja pertanian organik (JAKER PO).
ADVERTISEMENT
Ngawi memiliki potensi pertanian yang luar biasa. Dari luas lahan 129.598 ha, 72% berupa lahan sawah, hutan dan perkebunan. Secara umum di bagian tengah memiliki topografi yang datar dan memiliki kualitas lahan yang subur. Menurut data BPS Jawa Timur (2018) Produksi padi (GKG) kabupaten ngawi sebesar 753.199 ton. Produksi ini merupakan urutan ke tiga terbesar produsen padi di provinsi paling timur pulau jawa ini. Sedangkan Jawa Timur sendiri merupakan produsen padi terbesar nasional.
Potensi yang luar biasa yang ada di kabupaten ini bukan tanpa tantangan, tantangan kedepan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan pengurangan kemiskinan pedesaan menjadi hal yang harus ditindak-lanjuti. Fakta mengenai potensi pertanian di Ngawi ini menjadikan alasan penting bagaimana mendorong penurunan kemiskinan pedesaan di kabupaten ini melalui penguatan petani, di mana sebagian besar profesi masyarakat pedesaan di Kabupaten Ngawi ini adalah petani.
ADVERTISEMENT
Secara teknis budidaya, setiap tahunnya petani menerima pembinaan dan bantuan saprodi. Anggaran yang dikeluarkan pemerintah pusat dalam saprodi luar biasa besar. Namun, saprodi ini tentu saja secara serta-merta tidak linier dengan peningkatan penghasilan petani. Hal itu terjadi oleh karena faktor harga panen yang sering tidak berpihak pada petani. Ketika menjelang panen sering kali petani dibuat dilemma. Petani kerap kali dihadapkan dengan harga panen yang tidak masuk akal. Bulan februari sampai dengan mei 2019 sebagai contoh, pada rentang bulan tersebut dimana sebagian besar petani Ngawi sedang panen raya, namun harga padi (GKP) di bawah HPP yang ditetapkan pemerintah. Ini menjadi tantangan tersendiri untuk perbaikan ke depan.
Tantangan lainnya datang pada petani organik. Komitmen pemerintah daerah dalam mengembangkan pertanian yang ramah dengan alam dan rendah emisi serta memproduksi hasil yang sehat menghasilkan tumbuhnya kelompok-kelompok atau komunitas petani organik di ngawi. Sebagai contoh 2 kelompok tersebut adalah Komunitas Ngawi Organik Center (KNOC) dan Kelompok Tani Organik Rukun Jaya. Dua kelompok ini telah bertahun-tahun mengembangkan padi organik sampai menjadi beras siap jual di pasar. Ikhtiar ini banyak mengalami kesuksesan karena meningkatkan penghasilan petani dari lahannya Namun pengembangan budidaya untuk melibatkan banyak petani mengalami kendala. “Banyak petani yang ingin memproduksi padi organik, namun kemampuan pasar yang masih terbatas menjadi penghalang” ucap Sofi dari Jaker PO dalam pemaparannya. Sampai saat ini pasar beras organik hasil budidaya petani di Ngawi masih terbatas di pasar lokal Ngawi, Nganjuk dan daerah sekitarnya.
ADVERTISEMENT
Perluasan pasar beras organik menjadi tantangan bagi parapihak untuk semakin melibatkan petani masuk pada budidaya organik. Ikhtiar dalam perluasan ini tentusaja harus dibarengi dengan penguatan kelembagan dari petani itu sendiri. Pada pertemuan ini Kepala Dinas Pertanian Ngawi, Ir Marsudi MMA menyatakan “kita sudah menyiapkan program bantuan ke petani, tapi memang kelembagaan petani organik untuk siap menghadapi pasar nasional juga harus disiapkan”.
Selain penguatan kelembagaan, fasilitasi dari parapihak untuk mendekatkan petani dengan pasar yang lebih luas juga diperlukan. Ibu Pamini, perempuan petani organik dari desa Guyung memberi celetukan secara spontan di forum “kami petani, kami sudah nanam padi se-apik mungkin, kami berharap didukung pemerintah untuk menjualkan (untuk mendekatkan pada pasar maksudnya)”. Selain itu, Ibu Vera Ramashinta dari Kemeterian Pertanian RI, Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan mengatakan dalam presentasinya “kami merasa memiliki kewajiban dan akan mendukung, petani memiliki jaminan terhadap pasar produk yang berkualitas”. Dukungan yang dapat diberikan dapat berwujud bantuan alat baik grader maupun color sorter untuk meningkatkan kualitas produk, sehingga mudah diterima di pasar.
ADVERTISEMENT
Hariadi dari Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) menyampaikan “perlu adanya instrument kebijakan di tingkat daerah untuk memberikan perlindungan ke petani saat melakukan kerjasama dengan swasta”. Ir Marsudi menanggapi secara positif, bahwa payung kebijakan diperlukan untuk hal itu dan saat ini dalam proses menuju kesana.
Sebagai penutup, Mas Roni dari Jaker PO sebagai fasilitator dalam forum ini menyampaikan terimakasih atas fasilitasi dari KRKP dan OXFAM, forum ini semoga menjawab keresahan parapihak berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan petani melalui penguatan kebijakan perlindungan petani dan peran serta parapihak. (Hariadi)