Warga di Tanjungpinang Keluhkan Harga Minyak Goreng yang Melonjak Naik

Konten Media Partner
20 Oktober 2021 21:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. Foto: ANTARA FOTO.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Foto: ANTARA FOTO.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Harga minyak goreng di Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengalami lonjakan harga dalam beberapa waktu terakhir. Kenaikan harga tersebut cukup signifikan berkisar Rp 2 ribu sampai Rp 3 ribu per kilogramnya.
ADVERTISEMENT
Lonjakan harga minyak goreng tersebut turut membuat resah masyarakat, khususnya ibu rumah tangga dan para pedagang makanan. Salah satunya disampaikan Herika salah satu ibu rumah tangga di kota Tanjungpinang pada Rabu (20/10).
Ia mengaku, sehari-harinya menggunakan minyak goreng kemasan yang dibeli di swalayan. Biasa di hari normal harga minyak goreng kemasan berkirsar Rp 11 ribu sampai Rp 13 ribu per kilogram atau per liter.
"Sekarang naik mulai dari Rp 13 ribu sampai Rp 15 ribu," ucapnya.
Menurutnya, kenaikan harga minyak goreng ini sudah berlangsung sekitar sepekan belakangan. Sebagai ibu rumah tangga, dikatakan Herika kenaikan harga minyak goreng ini cukup terasa apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri, Burhanuddin, mengatakan sudah menerima laporan adanya lonjakan harga minyak goreng belakangan terakhir. Oleh karena itu, saat ini pihaknya masih terus mencari tahu penyebab utama kenaikan harga minyak goreng ini.
ADVERTISEMENT
"Kita masih cari tahu penyebabnya, karena untuk kasus kenaikan harga minyak goreng ini banyak faktor yang menyebabkan bisa terjadinya kenaikan harga seperti naiknya harga minyak dunia, suplainya bagaimana, kondisi digudang ketersediaan juga bagaimana stok dan penyaluran nya, semua akan kita lihat," jelasnya.
Namun demikian, Burhanuddin memastikan untuk harga minyak goreng curah ,ia memastikan bahwa harga kenaikan minyak goreng tidak akan melebihi Harga Enceran Tertinggi HET yang ditetapkan oleh pemerintah yakni Rp 12.500,-.
"Sedangkan untuk minyak goreng kemasan, harganya bervariasi tergantung harga dari pemasok," demikian Burhanuddin.