Pemprov Pastikan Tidak Ada ASN Fiktif di Kepri

Konten Media Partner
29 Mei 2021 11:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PNS. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Provinsi Kepri memastikan, tidak ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) 'hantu', atau pegawai fiktif yang menerima gaji tetapi orangnya tidak ada.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepri, Firdaus menanggapi hebohnya data PNS hantu yang jumlahnya hampir 97 ribu di seluruh Indonesia.
Firdaus menyebutkan jika untuk di Pemprov Kepri dipastikan tidak ada.
"Kami sudah cek dan memastikan PNS hantu di Pemprov Kepri tidak ada. Pendataan PNS di Pemprov Kepri sudah sesuai dengan jumlah yang ada, hingga saat ini," ujarnya.
Firdaus memastikan, bila ada PNS di lingkungan Pemprov Kepri yang dipecat karena bermasalah hukum atau kasus lainnya dan telah ada ketetapan hukum, maka pihaknya langsung melaporkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk di hapus.
"Ya dengan begitu, tidak ada PNS hantu, yang orangnya sudah tidak ada namun masih terima gaji. Saya pastikan sudah clear untuk di Pemprov Kepri," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Diberitakan, baru-baru ini terungkap pernah ada 97.000 data aparatur sipil negara (ASN/PNS) misterius. Hal itu terjadi pada 2014, di mana pemerintah memberikan gaji dan iuran pensiun namun orangnya sudah tidak bekerja.