Pelaku Pembunuhan Janda 30 Tahun di Tanjungpinang Dibekuk di Batam
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim Gabungan yang terdiri dari Jatanras Polda Kepri, Jatanras Polresta Barelang dan Jatanras Polres Tanjungpinang meringkus pelaku dugaan pembunuhan Reni di rumah sewa di Tanjungpinang beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Pelaku adalah Endra alias Rezky Saputra ia diamankan di pasar Jodoh oleh Tim Gabungan, pada Kamis (14/1) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan pelaku Pembunuhan Reni telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan.
"Pelaku diamankan di Batam di Jodoh, Kecamatan Lubuk Baja, oleh tim gabungan yang telah kita bentuk," kata Arie.
Saat ini, terang dia, pelaku dibawa tim ke Mako Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku kita bawa ke Polda Kepri untuk mendalami kasus pembunuhan seorang wanita di Tanjung Pinang Timur. Untuk penanganan kasusnya diserahkan ke Polres Tanjungpinang," kata dia.
Saat ditanya motif pelaku nekat membunuh korban, kata dia, dugaan sementara pelaku melakukan perampokan. Ia membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya warga Kilometer 8, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, geger dengan tewasnya seoran wanita yang disebut bernama Reni ada bercak darah di dalam rumah sewa.