Mendikbud Ganti Sistem UN, Begini Tanggapan Disdik Batam

Konten Media Partner
14 Desember 2019 17:53 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadisdik Kota Batam, Hendri. Foto : Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kadisdik Kota Batam, Hendri. Foto : Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pergantian sistem Ujian Nasional (UN) pada 2021 yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mendapatkan tanggapan positif dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam.
ADVERTISEMENT
Menurut Kadisdik Kota Batam, Hendri usulan sistem tersebut nantinya akan lebih mempermudah. Di daerah pihaknya tinggal menunggu juknis pelaksanaan asesmen kompetensi yang diterapkan tahun 2021.
"Kita ikut perintah dari Mendikbud saja, tinggal juknis dan saya rasa itu tidak ada masalah kan," kata Hendri pada kepripedia, Sabtu (14/12).
Dia mengatakan, ketika rapat koordinasi dengan kemendikbud, daerah menyetujui aturan tersebut tanpa ada penolakan sedikitpun.
"Kebijakan itu guna untuk merubah dunia pendidikan kita lebih baik lagi kedepannya," ujarnya.
Disebutkannya, nanti dalam sistem tersebut terdapat hak yang diberikan kepada guru untuk menilai langsung para anak didik selama proses belajar mengajar.
Terkait munculnya keraguan dikalangan orang tua hingga pengamat pendidikan, Hendri mengatakan bahwa hal itu merupakan wajar, tetapi kebijakan tersebut suatu langkah yang dibuat Menteri guna perubahan yang lebih baik lagi.
ADVERTISEMENT
"Kemendikbud untuk menerapkan sistem ini sudah dengan kajian yang dalam," tambahnya
Ia juga menambahkan, selama ini anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk pelaksanaan UN begitu besar. Diharapkan dengan adanya sistem yang baru tentu saja anggaran akan berkurang.
"Sehingga anggaran yang sisa itu dapat digunakan untuk kompetensi guru. Itu menurut saya kan bisa jadi," tutupnya.