DPRD Kepri Sepakat Terima Semua Tuntutan Mahasiswa

Konten Media Partner
2 Oktober 2019 8:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPRD Kepri Sepakat Terima Semua Tuntutan Mahasiswa
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPRD Provinsi Kepri akhirnya menyatakan memenuhi tuntutan mahasiswa untuk menolak sejumlah RUU yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Kesepakatan tersebut tertuang dalam pernyataan Ketua Sementara DPRD Kepri, Lis Darmansyah dihadapan massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kepri, Pulau Dompak.
Adapun pernyataan terbuka DPRD Kepri yang disampaikan Lis Darmansyah yakni, KPK merupakan lembaga khusus yang dibentuk dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia.
Untuk itu, DPRD Kepri dalam hal ini sepakat mengecam segala bentuk dan segala bentuk melemahkan peran serta fungsi KPK di dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"DPRD Kepri pada prinsipnya menerima segala bentuk menerima pendapat, pernyataan saran dan masukan bahkan kritikan yang bersifat positif dan berguna bagi kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara sesuai amanat konstitusi yang berlaku di Indonesia," ujarnya dihadapan ratusan mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini, Lis melanjutkan, DPRD Kepri akan menindalanjuti aspirasi yang telah disampaikan mahasiswa kepada lembaga instansi terkait dalam hal ini diteruskan kepada menteri dalam negeri, kapolri dan Presiden.
Hal ini, merupakan bentuk dukungan DPRD Kepri sebagai upaya menegakkan semangat reformasi di semua lini kehidupan berbangsa dan negara.
"Namun tetap berlandas pada semua norma dan etika demonstrasi, serta ketentuan yang berlaku," tukasnya.
Setelah, Lis menyampaikan pernyataan terbuka itu, massa pun bubar dengan damai
Sebelumnya, para mahasiswa tergabung dalam berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah kampus di Tanjungpinang dan Bintan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Kepri.
Adapun tuntutan yang diharapkan mahasiswa, yakni, memgutuk pelemahan KPK oleh DPR dan Pemerintah, pembatalan terhadap RUU-KUHP, Pertanahan, KPK, Minerba, Pemasyarakatan, Ketenagakerjaan yang dinilai kontroversial dan tidak memihak masyarakat.
ADVERTISEMENT
Kemudian, menuntut Pemerintah mengevaluasi pimpinan KPK terpilih, meminta pemerintah menerbitkan Perpu pembatalan pengesahan RUU KPK. Lalu, mengutuk keras tindakan represif oknum Polri terhadap massa aksi yang meminta Kapolri mengambil sikap terhadap persoalan itu.
"Lalu, meminta DPRD Kepri membuat pernyataan terbuka terhadap semua tuntutan-tuntutan kami," ujar mahasiswa dalam orasinya.
Penulis : Ismail
Editor : Wak JK