Disdik Usulkan Rp 36 M Untuk Talangi SPP SMA/sederajat se-Kepri

Konten Media Partner
14 April 2020 10:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Dali. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Dali. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 36 miliar untuk pembebasan iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
ADVERTISEMENT
Kepala Disdik Kepri, Muhammad Dali mengatakan, usulan tersebut untuk menalangi pembebasan iuran SPP seluruh siswa SMA/SMK/sederajat se-Kepri. Sesuai dengan kebijakan Plt Gubernur Kepri yang akan menggratiskan iuran SPP selama pandemi covid-19.
"Kami usulkan Rp 36 miliar," katanya, Senin (13/4).
Ia menerangkan, saat ini jumlah siswa tingkat SMA/SMK/sederajat di Kepri sebanyak 83.468 siswa. Terdiri dari, SMA 46.516, SMK 31.672, SLB 1.382, dan MA 3.898 siswa.
Menurutnya, selama ini iuran SPP yang dibayarkan para siswa digunakan membantu biaya operasional sekolah.
"Nah, meski saat ini proses pembelajaran di sekolah ditiadakan, tapi operasional sekolah seperti listrik dan lainnya tetap berjalan. Maka, Pemprov akan mensubsidi biaya tersebut dengan menalangi biaya SPP," ungkapnya.