COVID-19 Melonjak, Tempat Hiburan Malam di Karimun Ditutup 10 Hari
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, memberlakukan kebijakan menutup Tempat Hiburan Malam (THM) hingga 10 hari ke depan sejak Senin (24/5).
ADVERTISEMENT
Bupati Karimun, Aunur Rafiq, menjelaskan hal tersebut dilakukan agar menekan penyebaran COVID-19 yang terus mengalami lonjakan cukup signifikan.
"Maka mulai malam ini Tempat Hiburan Malam ditutup," kata Rafiq usai memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19 di Gedung Nasional Karimun, Minggu (23/5).
Ia menegaskan, bagi para pengusaha yang tetap membandel dan tidak mematuhi aturan akan terancam pencabutan izin usaha.
"Sanksinya tegas, cabut aja izinnya. Tapi saya yakin pengusaha juga akan mendukung ini," ungkapnya.
ADVERTISEMENT