COVID-19 di Kepri Membeludak, Gubernur Batasi Penumpang Kapal Laut

Konten Media Partner
1 Juli 2021 17:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
situasi pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan di pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. Foto: zalfirega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
situasi pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan di pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. Foto: zalfirega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan memperketat pengawasan arus transportasi laut agar menaati protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, salah satu klaster yang menyebabkan naiknya kasus Covid-19 saat ini berasal dari klaster angkutan kapal. Hal itu disebabkan semakin kendurnya penerapan prokes pada moda angkutan kapal tersebut.
"Kita akan memperketat kapal angkutan itu supaya patuhi prokes. Maksimal setiap kapal hanya diperbolehkan membawa 60 persen penumpang," ungkapnya, Kamis (1/7).
Oleh karena itu, Ansar meminta kerjasama antar pihak KSOP, Pelindo, serta pihak terkait lainnya di pelabuhan, dapat kembali mengawasinya secara ketat.
Ia mengatakan, aturan lebih ketat bahkan pernah diterapkan menjelang perayaan Idul Fitri lalu. Dimana, masyarakat dilarang melakukan mudik lebaran. Namun, dalam penerapannya juga masih kurang optimal, karena masih banyak yang mudik secara non resmi. Alhasil, angka kasus positif Covid-19 semakin bertambah, dan penyebarannya semakin merata.
ADVERTISEMENT
"Dulu ketika ada larangan mudik, kita dicaci karena memberlakukan itu. Namun, masih banyak yang mudik non resmi. Kemdian, hasilnya yang dulu Anambas, Lingga, Natuna zona hijau, sekarang sudah berubah oranye," kata Gubernur.
Untuk diketahui, kasus Covid-19 di Kepri terus mengalami peningkatan yang signifkan. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kepri, kasus terkonfirmasi positif per tanggal 30 Juni 2021 bertambah 421 kasus. Dengan demikian, secara kumulatif total kasus yang aktif saat ini berjumlah 3.897 kasus.