Anggota DPRD Ini Minta BP Batam Dibubarkan

Konten Media Partner
2 Juni 2021 11:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi IV, Muhammad Yunus. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi IV, Muhammad Yunus. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Batam, Muhammad Yunus, meminta Badan Pengusahaan atau BP Batam dibubarkan dan dijadikan satu ke Pemerintah Kota Batam.
ADVERTISEMENT
Permintaan tersebut muncul akibat tersendatnya koordinasi antara BP Batam dengan lembaga perwakilan rakyat terhadap sejumlah isu dan permasalahan di masyarakat. Padahal, menurut Yunus, pihaknya mengundang BP Batam secara resmi.
"Jika terkait permasalahan dari masyarakat dan didudukan di Komisi IV, tidak pernah hadir rapat dengar pendapat (RDP)," ungkap Yunus belum lama ini.
Yunus menyebutkan jika setiap permasalahan yang dialami masyarakat akan dicarikan solusi melalui RDP tersebut. Wakil Ketua Komisi IV ini mencontohkan, masalah lahan warga yang terkena pembangunan, dan mengadu ke wakil rakyat yang melibatkan sejumlah instasi terkait termasuk dari BP Batam.
Namun, menurut pengakuan Yunus, BP Batam justru tidak hadir dan hanya melayangkan surat dengan sejumlah alasan. Sementara instansi terkait lainnya ikut hadir
ADVERTISEMENT
"Kami sedang mengatur strategi untuk dapat dilemburkan BP Batam jadi satu dibawah Pemko Batam. Buat apa lembaga pemerintah yang sulit untuk koordinasi," kata dia.
Meski begitu, politisi Demokrat ini mengakui jika ada juga RDP yang dihadiri oleh pihak BP Batam. Akan tetapi, kata Yunus, pihak BP Batam lebih sering absen dibandingkan hadir dalam RDP tersebut, sehingga menghambat koordinasi.
Hingga berita ini diunggah, belum ada tanggapan resmi dari pihak BP Batam atas tudingan DPRD Batam tersebut.